Malang dialami seorang remaja penyandang disabilitas tunarungu berinisial A (15) di Jakarta Timur (Jaktim). Ia tewas tertabrak kereta api (KA) saat mengatur lalu lintas di perlintasan sebidang di Matraman, Jaktim.
Dilansir detikNews, peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Jumat (28/6/2024) sore sekitar pukul 15.10 WIB.
"Korban tertabrak KA di perlintasan KA Stasiun Pondok Jati," demikian keterangan Polsek Matraman melalui akun Instagramnya @humas_polsekmatraman, Jumat (28/6/2024).
Korban insiden kecelakaan itu dikabarkan wafat kepada perwira pengendali Polsek Matraman Ipda Bambang Zainudin. Ipda Bambang beserta Kepala SPK dan piket fungsi pun menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek kabar tersebut.
"Setibanya di TKP, korban Saudara ADR ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, tergeletak di antara perlintasan KA," katanya.
Saat kejadian, korban disebutkan sedang membantu mengatur lalu lintas di perlintasan sebidang bersama seseorang berinisial SKDI, yang menjadi saksi peristiwa tersebut. Korban tertabrak KA dari arah belakangnya.
"Korban A ikut mengatur perlintasan KA Pondok Jati. (Lalu) Melintas lokomotif barang L282 dari arah Jatinegara menuju Senen. Tiba-tiba korban maju sendiri, pandangan mata korban ke arah Senen, sedangkan kereta datang dari arah Jatinegara ke Senen," jelasnya.
Korban lalu tertabrak KA dan tewas di lokasi kejadian. Korban sempat terdorong sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
(dai/dai)