Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad tengah terseret kasus penipuan proyek sebesar Rp 2 miliar yang dilakukan oleh Erwin Saputra terhadap Harbiansyah. Kasus ini berujung dirinya diperiksa polisi di Polsek Gambir Polres Jakarta Pusat.
Pemeriksaan terhadapnya berlangsung pada pukul 22.00 WIB di Mapolsek Gambir. Dia diperiksa didampingi oleh kuasa hukumnya, Sopian Sitepu.
Polres Metro Polda Lampung sengaja melakukan pemeriksaan terhadap Musa Ahmad karena ia sedang ada agenda di Jakarta. Sebelumnya Musa sempat mangkir dari panggilan Polres Metro atas kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari foto yang diterima detikSumbagsel, tampak Musa saat dimintai keterangan oleh penyidik, kala itu dirinya hanya mengenakan kaos berwarna putih. Di sebelahnya terlihat juga kuasa hukumnya Sopian Sitepu yang mendampinginya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pemeriksaan terhadapnya berlangsung selama kurang lebih 3 jam.
"Bupati Lampung Tengah memang tadi malam dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Polda Lampung. Dia diperiksa berkaitan kasus dugaan penipuan proyek yang dilakukan oleh Erwin Saputra terhadap Harbiansyah sebesar Rp 2 miliar,"katanya kepada detikSumbagsel, Jumat (28/6/2024).
Pada kasus ini, rupanya penyidik tak hanya menetapkan Erwin Saputra sebagai tersangka. Polisi juga menetapkan Ferdian Ricardo yang merupakan keponakan dari Musa Ahmad.
Namun hingga kini Ferdian belum juga tertangkap. Polisi juga telah menerbitkan surat DPO untuk tersangka Ferdian.
Dalam perkara ini, Ferdian dikatakan melakukan pemungutan ataupun penarikan uang dari tersangka Erwin Saputra untuk kemudian diberikan ke Musa Ahmad.
(dai/dai)