Kronologi 2 Selebgram Lampung Ditangkap karena Promosikan Judi Online

Lampung

Kronologi 2 Selebgram Lampung Ditangkap karena Promosikan Judi Online

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Selasa, 25 Jun 2024 20:20 WIB
Ilustrasi judi online (Foto: Istimewa)
Ilustrasi judi online (Foto: Istimewa)
Metro -

Dua selebgram Kota Metro, Lampung, berinisial NEA (21) dan RES (20), ditangkap karena mempromosikan situs judi online. Polisi mengatakan keduanya berhasil ditangkap setelah petugas melakukan patroli cyber.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes, Umi Fadillah Astutik mengatakan, kegiatan pengungkapan ini atas marak situs judi online di Indonesia. Petugas kemudian melakukan patroli cyber hingga keduanya ditangkap.

"Tim patroli cyber kembali menemukan dua akun selebgram di Kota Metro yang mempromosikan situs judi online. Yang pertama di akun Instagram milik NEA yakni @nva_erliza dengan jumlah followers 11 ribu. Kemudian diakun milik RES yakni @rintanekaaa_ dengan jumlah followers 16,5 ribu," katanya, Selasa (25/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akun kedua selebgram ini mempromosikan situs judi online berbeda. Mereka ini mempromosikan melalui histori ataupun biodata masing-masing," jelasnya.

Dari temuan ini, lanjut Umi, Satreskrim Polres Metro melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya di waktu berbeda.

ADVERTISEMENT

"Keduanya ditangkap di waktu berbeda, untuk NEA ditangkap pada Kamis (20/6/2024) dan untuk RES pada Jumat (21/6/2024). Keduanya ditangkap di Kota Metro, Lampung," ungkapnya.

Saat ini, kata Umi, keduanya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Metro. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads