Polda Sumsel Gencarkan Sosialisasi-Cek Embung Antisipasi Karhutla

Sumatera Selatan

Polda Sumsel Gencarkan Sosialisasi-Cek Embung Antisipasi Karhutla

Rio Rhoma Dhani - detikSumbagsel
Selasa, 25 Jun 2024 13:20 WIB
Kasubdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo
Foto: Kasubdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo (Rio Rhoma Doni)
Palembang -

Polda Sumsel telah melakukan sosialisasi dan pengecekan lapangan untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan. Upaya ini sebagai bentuk antisipasi menjelang musim kemarau.

Kesiapan itu pun terus digencarkan, mengingat Pemprov Sumsel telah menaikkan status siaga darurat Karhutla. Kasubdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo mengatakan Karhutla merupakan bencana alam tahunan yang selalu terjadi di Sumsel dan sejumlah wilayah lain di Sumatera.

Karena itu, dibutuhkan sosialisasi, imbauan dan penanganan secara dini agar Karhutla bisa ditekan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya status siaga juga harus ditetapkan karena kita akan memasuki musim kemarau. Dari pemerintah juga sudah melakukan antisipasi terhadap bencana alam Karhutla. Karena itu kita di sini juga sifatnya untuk melakukan pencegahan dan imbauan kepada masyarakat," katanya.

Selain imbauan, pihaknya pun sudah meminta seluruh Polres jajaran untuk mengecek sarana dan prasarana untuk pengendalian Karhutla pada perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Sumsel.

ADVERTISEMENT

"Kita juga melakukan pengecekan terhadap embung (waduk kecil untuk menampung air tanah) dan menara pantau yang ada di tiap-tiap perusahaan dan memastikan itu ada. Kemudian mengarahkan juga Polres jajaran untuk giat melakukan sosialisasi, imbauan dan spanduk Maklumat Kapolda tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat," ujarnya.

Bagus mengatakan, semua persiapan itu menjadi penting dalam mencegah dan mengendalikan Karhutla di Sumsel. Harapannya, Karhutla di Sumsel tidak terjadi pada musim kemarau tahun ini.

"Mengecek ketersediaan air di embungnya, supaya saat terjadi Karhutla bisa memudahkan pengambilan air di embung tersebut," kata dia.

Sementara itu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Penetapan itu karena 3 daerah di Sumsel yakni Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin (Muba) sudah lebih dulu mengambil keputusan siaga darurat.

"Terhitung 13 Juni 2024 Pemprov Sumsel sudah menetapkan status siaga darurat. Kenaikan status sudah mencukupi, karena sudah 3 daerah yang menetapkan dari syarat 2 daerah," ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Senin (24/6/2024).

Status yang ditetapkan itu akan berlaku hingga 30 November 2024 mendatang atau sepanjang 5,5 bulan. Status itu bisa dinaikkan menjadi darurat karhutla jika kondisinya kian mengkhawatirkan.

"Sudah 9 kabupaten/kota di Sumsel berproses untuk menaikkan status siaga darurat," katanya.

Ke-9 daerah yang bersiaga itu adalah Ogan Ilir (OI), Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Ogan Komering Ulu (OKU). Kemudian OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas, Musi Rawas Utara (Muratara) dan Lahat.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads