Ratusan Petruk Unjuk Rasa di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Jalan Diblokade

Sumatera Selatan

Ratusan Petruk Unjuk Rasa di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Jalan Diblokade

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 21 Jun 2024 22:00 WIB
Ratusan pengurus penyeberangan truk berunjuk rasa di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Foto: Ratusan pengurus penyeberangan truk berunjuk rasa di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. (Dok. Istimewa)
Lampung Selatan -

Ratusan pengurus penyeberangan truk (Petruk) berunjuk rasa di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Mereka juga memblokade jalan sehingga menyebabkan kemacetan.

Aksi demonstrasi ini lantaran mereka keberatan dengan penerapan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan Digunakan untuk Melayani Angkutan Penyeberangan yang di mana pengurus truk memiliki batasan untuk bisa masuk ke area pelabuhan.

Koordinator aksi, Edi mengatakan aksi ini dilakukan setelah sebelumnya mediasi yang dilakukan dengan pihak PT ASDP Cabang Bakauheni tidak menemukan titik terang.

"Kami sudah berkoordinasi dengan ASDP dari berapa hari yang lalu, serta melayangkan surat tapi tidak ada kepastian bagi para Petruk hingga akhirnya kami menggelar aksi hari ini," katanya, Jumat (21/6/2024).

Terkait adanya aturan sterilisasi di wilayah Pelabuhan Bakauheni yang tertera dalam aturan tersebut, Edi mengungkap hal tersebut sangat merugikan para Petruk.

"Berjalannya sterilisasi yang menurut kami ini tidak bisa diterima, karena kami harus bertemu dengan sopir baik membawa nota karena mobil penyeberangan dan ini tentunya merugikan kerja kami," jelasnya.

Mereka juga menyinggung aturan PT ASDP Cabang Bakauheni yang dinilai sering berubah jika ada pimpinan baru.

"Komunikasi sudah dan akan mengkoordinir secara legalitas ada kerjasama yang tetap terkait hal ini. Jadi, jangan karena ganti Kacab (Kepala Cabang) ganti juga kebijakan. Ini kan jadi aneh," tandasnya.




(dai/dai)


Hide Ads