Konten 'Sukolilo Bos' viral di media sosial menyusul peristiwa tewasnya pemilik rental mobil dihajar warga karena dituduh maling. Kreatornya, selebgram bernama Teyeng Wakatobi, kemudian meminta maaf atas video yang dia buat di sekitar lokasi kejadian.
Dilansir detikJateng, Teyeng membuat video dengan kata-kata 'Sukolilo Bos' di tempat pembakaran mobil milik pemilik rental yang tewas tersebut. Tepatnya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati.
Diketahui Teyeng merupakan selebgram asal Sukolilo, Pati. Pria tersebut memiliki nama asli Bagas Kurniawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam konten tersebut, Teyeng merekam dirinya dengan latar belakang mobil rental yang sudah hangus terbakar. Dia lantas melontarkan kata-kata yang terkesan provokatif.
"Kita kasih paham buat orang yang kurang paham. Kita hajar buat orang yang kurang ajar. Sukolilo Bos, jangan main-main di sini, srekk," kata Teyeng dengan gestur tangan seperti menggorok leher, dilihat detikJateng pada Senin (17/6/2024).
Video tersebut menuai berbagai reaksi dari pengguna media sosial. Setelah beberapa hari video diunggah, Teyeng Wakatobi pun membuat klarifikasi dan permintaan maaf dalam video baru berdurasi 1 menit.
"Saya Teyeng Wakatobi, dengan ini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Indonesia dan juga warga Desa Sukolilo. Tidak lupa dengan rekan-rekan rental mobil se-Jawa Tengah dan Indonesia Raya, atas perbuatan konten saya kemarin yang telah membuat ramai dan gaduh di media sosial," ungkap Teyeng.
Dia mengaku membuat konten itu untuk hanya untuk menambah penonton di akunnya. Dia mengklaim tidak terlibat kejadian pembakaran mobil maupun pengeroyokan pemilik rental dan tiga rekannya.
"Saya membuat konten hanya untuk viewer dan upload TikTok saya. Saya membuat konten setelah korban sudah dibawa ke IGD Kayen. Di konten tersebut saya tidak ikut serta dalam pengeroyokan korban dan pembakaran unit mobil tersebut," jelasnya.
Salah seorang teman Teyeng Wakatobi, Jono, mengatakan video klarifikasi dan permintaan maaf itu dibuat usai Teyeng diperiksa polisi.
"Itu yang upload (video klarifikasi) dari Polres, Polsek Kota yang membuat video klarifikasi lalu disebarkan ke media," jelas Joni dihubungi detikJateng, Senin (17/6/2024).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu menjelaskan Teyeng Wakatobi masih berstatus saksi.
"Sudah diperiksa terkait UU ITE terkait ujaran kebencian. Dari Polresta itu minta saksi ahli beberapa dan nanti akan digelarkan hasilnya. Saat ini statusnya masih saksi," jelasnya.
(des/des)