Dispertan Lubuklinggau Imbau Warga untuk Tidak Buang Limbah Kurban di Sungai

Sumatera Selatan

Dispertan Lubuklinggau Imbau Warga untuk Tidak Buang Limbah Kurban di Sungai

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Minggu, 16 Jun 2024 20:00 WIB
Dinas pertanian Lubuklinggau saat mengecek kesehatan hewan kurban.
Dinas pertanian Lubuklinggau saat mengecek kesehatan hewan kurban. (Foto: Isitimewa/Dinas Pertanian Lubuklinggau)
Lubuklinggau -

Dinas Pertanian (Dispertan) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mengimbau agar warga tidak mencuci serta membuang limbah kotoran dan jeroan daging kurban di sungai. Hal itu bisa mencemari sungai.

Petugas Dispertan Bidang Kesehatan Hewan Lubuklinggau, Isvan Randi mengatakan pembuangan limbah daging kurban ke aliran sungai dapat menyebabkan pencemaran di sungai tersebut.

"Dan juga misalnya ada hewan potong yang sakit (tidak terlihat gejala klinisnya), nanti hewan ternak yang dibawa aliran sungai juga bisa tertular karena minum air di sungai tersebut," katanya, Minggu (16/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isvan menyarankan agar limbah hewan kurban tersebut di kubur di dalam tanah sehingga tidak menyebabkan pencemaran di sungai.

"Kalau di kubur limbah itu tidak menimbulkan bau dan mencemari aliran sungai. Dari sisi lingkungan juga itu termasuk sudah mencemari lingkungan kalau dibuang sembarangan apa lagi ke sungai. Jadi kalau bisa limbah-limbah itu digali dan dikubur," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Isvan mengatakan setelah 3 hari melakukan pengecekan, semua hewan kurban dinyatakan sehat dan layak untuk dikurbankan. Untuk hewan yang sudah dicek, pihaknya pun memberi penandaan dibagian telinga hewan tersebut.

"Kemarin kita melakukan penandaan ternak di bagian telinganya. Jadi ada telinga hewan kurban yang memang bolong atau ada tanda. Penandaan itu boleh sesuai dengan keputusan MUI dan itu tanda dari pemerintah bahwa ternak tersebut sudah divaksin," jelasnya.

Bukan itu saja, Isvan juga mengimbau kepada petugas pemotong agar melaksanakan pemotongan sesuai dengan syariat. Meskipun pemerintah memiliki juru sembelih halal, namun tidak semua tempat pemotongan nanti punya juru sembelih halal yang terverifikasi.

Tak hanya itu, Isvan juga mengingatkan agar selalu memperhatikan cara merobohkan hewan kurban yang akan dipotong agar jangan sampai menyiksa hewan tersebut. Selain itu, pisau yang digunakan untuk menyembelih nanti juga harus tajam.

"Saya yakin kalau misalnya ada yang menguasai dari segi keagamaan, begitu juga dari sisi syariatnya. Tapi yang perlu kita perhatikan yaitu dari segi kesehatan hewan. Jadi diusahakan agar hewan kurban nanti dipotong secara syariat serta adabnya," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads