Sekda Banyuasin Imbau Semua Instansi Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Sumatera Selatan

Sekda Banyuasin Imbau Semua Instansi Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Sabtu, 15 Jun 2024 06:31 WIB
Sekda Banyuasin Erwin menghadiri Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan LAPOR!
Foto: Sekda Banyuasin Erwin menghadiri Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan LAPOR! (Dok. Pemkab Banyuasin)
Banyuasin -

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) di Lingkup Pemerintah Daerah 2024.

Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra diselenggarakan di Kantor Inspektorat Daerah Bali, Jumat (14/6/2024) ini dihadiri Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim bersama Plt Sekretaris Dinas Kominfo Banyuasin dan Sekretaris Inspektorat Banyuasin.

Erwin menjelaskan, kegiatan ini dihadiri daerah dengan penilaian terbaik dan belum baik. Acara ini juga diisi dengan diskusi terkait pengelolaan aplikasi serta strategi komunikasi yang mesti diterapkan dalam mengelola aplikasi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu tantangan yang krusial adalah kurangnya komitmen dari pimpinan perangkat daerah untuk menggunakan aplikasi LAPOR! padahal, aplikasi ini sudah ditetapkan sebagai aplikasi umum. Artinya harus dipakai semua instansi," ujar Erwin, Jumat (14/5/2024).

Sekda Banyuasin mengakui, pemanfaatan aplikasi yang secara umum untuk menampung pelaporan atau aduan masyarakat masih belum berjalan maksimal.

ADVERTISEMENT

"Bukan hanya dalam penggunaan aplikasi, pengelolaan juga menghadapi beberapa tantangan, masih banyak yang harus kita benahi," katanya.

Ke depan, kata Erwin, perlu ada kolaborasi antar instansi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan mendorong pelaksanaan integrasi LAPOR!. Dengan begitu, aplikasi tersebut akan mampu menjawab tiga hal penting terkait pengelolaan pengaduan.

Yakni hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan berkualitas, evaluasi pelayanan publik, dan kesempatan klarifikasi.

"LAPOR! dibentuk tujuan utamanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang tumbuh dari tindak lanjut terhadap aduan atau laporan yang mereka sampaikan," tukasnya.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan kesepakatan bersama antara Pemprov Bali beserta seluruh Pemkab/Pemkot, Pemprov Sumatera Selatan beserta 17 Pemkab/Pemkot, Pemprov NTB (Pemkab/Pemkot), Pemprov NTT (Pemkab/Pemkot) dan Pemprov Maluku (Pemkab/Pemkot) untuk bersama-sama meningkatkan pengelolaan LAPOR!.

Tujuannya, meningkatkan performa pengelolaan pengaduan dalam lingkup pelayanan publik untuk melaksanakan beberapa hal. Di antaranya meningkatkan kapasitas SDM dalam pengelolaan LAPOR!, proaktif dalam peningkatan pengelolaan LAPOR!, berkomitmen memberikan tindak lanjut berkualitas terhadap seluruh laporan.

"Hasil dari tindak lanjut akan di monev paling lambat 14 September 2024," terangnya.

Turut menjadi pembicara dalam giat tersebut Analis Kebijakan Muda Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PANRB Rosikin. Kemudian Kepala Diskominfo Bali Gede Pramana dan Kepala Diskominfo Badung I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra.




(dai/dai)


Hide Ads