Kronologi Maroskel Tewas Terlindas Forklift, Diduga Rem Blong-Kurang Penerangan

Sumatera Selatan

Kronologi Maroskel Tewas Terlindas Forklift, Diduga Rem Blong-Kurang Penerangan

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Jumat, 14 Jun 2024 13:00 WIB
Petugas memasang garis polisi di forklift yang menewaskan pekerja karet di Musi Rawas
Petugas memasang garis polisi di forklift yang menewaskan pekerja karet di Musi Rawas. (Foto: Istimewa/Polres Musi Rawas)
Musi Rawas -

Maroskel (53), karyawan pabrik karet di Musi Rawas, Sumatera Selatan, tewas terlindas kendaraan pengangkut barang (Forklift) oleh rekan kerjanya berinisial FM (35). Diduga FM tidak sengaja melindas korban lantaran rem blong serta kurangnya penerangan di lokasi pabrak.

Diketahui, kkejadian itu terjadi di Pabrik Karet PT Bumi Beliti Abadi (BBA), Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas, Sumsel pada Rabu (12/6/2024) pukul 21.00 WIB

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi menduga kecelakaan kerja itu terjadi karena minimnya penerangan serta forklift yang kurang terawat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat dia bekerja malam hari itu, saat dia mau nyeberang nggak kelihatan karena penerangan di sana remang-remang. Pas dia lewat tersenggol sehingga korban terjatuh dan terlindas," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (14/6/2024).

Herman mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengecekan mengenai kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Walaupun saksi mengatakan itu rem blong dan segala macam, tapi kita harus benar-benar memeriksanya dengan bantuan mekanik," ungkapnya.

Herman juga belum bisa menyimpulkan apakah benar forklift yang menewaskan Maroskel benar-benar rem blong atau tidak.

"Masih dilakukan pendalaman, untuk semua kendaraan dan peralatan di sana kalau mau dikatakan rusak kita belum melakukan pemeriksaan secara teknis," jelasnya

"Nanti ada teknisi yang ngecek biar kita tahu barang itu rusak atau tidak," sambungnya.

Herman juga mengatakan pihak kepolisian sedang mengecek kelengkapan mengenai kelengkapan izin PT tersebut.

"Izin PT juga sedang kita dalami," uangkapnya




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads