Hukum Makan Sebelum Salat Idul Adha, Apakah Disunahkan?

Hukum Makan Sebelum Salat Idul Adha, Apakah Disunahkan?

Zindi Marcella - detikSumbagsel
Jumat, 14 Jun 2024 12:00 WIB
ilustrasi buka puasa
Foto: Ilustrasi hukum makam sebelum salat Idul Adha (Getty Images/ferlistockphoto)
Palembang -

Salat Idul Adha merupakan salah satu salat sunah yang dilakukan umat muslim. Pada hari ini pula akan dilaksanakan penyembelihan hewan kurban. Namun, muncul pertanyaan umum tentang hukum makan sebelum salat Idul Adha?

Dilansir situs NU Online, dalam merayakan Hari Raya Idul Adha tentunya ada beberapa sunah yang harus diketahui agar saat menjalankannya menjadi nikmat dan berkah pahala. Adapun sunah yang ditunjukkan untuk Hari Raya Idul Adha salah satunya adalah disunahkan untuk tidak makan sebelum melaksanakan ibadahnya.

Lantas bagaimana hukum makan sebelum salat Idul Adha? Berikut detikSumbagsel rangkum ulasannya. Simak yuk!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Makan Sebelum Salat Idul Adha

Idul Adha memiliki perbedaan dengan Idul Fitri yang disunahkan untuk makan terlebih dahulu sebelum berangkat salat. Untuk Idul Adha sendiri tidak disunahkan untuk makan sebelum salat. Seperti tertera pada dalil yang diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya sebagai berikut:

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berangkat salat Id pada hari Idul Fitri dan beliau makan terlebih dahulu, sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari salat Id, lalu beliau menyantap hasil kurbannya." (HR. Ahmad, 5:352. Syaikh Syu'aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan).

عن بريدة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لا يخرج يوم الفطر حتى يطعم ويوم النحر لا يأكل حتي يرجع

Artinya: "Diriwayatkan dari Buraidah ra, bahwa Nabi SAW tidak keluar pada Hari Raya Idul Fitri sampai beliau makan, dan pada Hari Raya Idul Adha sehingga beliau kembali ke rumah."

انَّ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَا يَخْرُجُ يوم الفطر حتى يأكل تمرات ويأكلهن وترا

Artinya: "Rasulullah SAW tidak keluar pada Hari Raya Idul Fitri sampai beliau makan beberapa kurma yang jumlahnya ganjil."

Dari riwayat di atas dapat dilihat jika anjuran makan pada hari raya Idul Adha dilakukan setelah melaksanakan salat. Dan dianjurkan pula untuk memulainya dengan kurma sebagaimana Rasulullah SAW melakukannya.

Namun hal ini tidak diwajibkan, jadi seseorang dapat menggantikannya dengan sesuatu yang ada di rumah seperti makanan biasa.

Demikianlah rangkuman dan ulasan tentang hukum makan sebelum salat Idul Adha. Semoga bermanfaat ya!

Artikel ini ditulis oleh Zindi Marcella, peserta program magang, Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads