Syarat Menyembelih Hewan Kurban yang Sah

Syarat Menyembelih Hewan Kurban yang Sah

Zindi Marcella - detikSumbagsel
Kamis, 13 Jun 2024 23:01 WIB
Kasudin KPKP (Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan) memeriksa kesehatan hewan kurban di Koja, Jakarta Utara, Rabu (12/6/2024).
Foto: Hewan kurban (Pradita Utama)
Palembang -

Menyembelih hewan kurban merupakan bagian penting dari perayaan Idul Adha. Karenanya, sangat penting bagi umat Islam untuk mengetahui syarat yang harus dipenuhi sebelum menyembelih hewan kurban. Mulai dari jenis hewan dan kondisi fisik hewan yang akan dikurbankan.

Dikutip dari Repository UIN Suska, kurban dilakukan dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Menyembelih memiliki pengertian yakni menghilangkan nyawa binatang dengan cara memotong leher sebelah atas hewan.

Lantas bagaimana syarat yang sah untuk penyembelihan hewan kurban? Berikut detikSumbagsel rangkum ulasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Menyembelih Hewan Kurban

Hal yang harus dipenuhi sebagai syarat untuk menyembelih hewan kurban agar proses yang dilakukan berjalan dengan lancar sah sesuai syariat adalah sebagai berikut.

  • Beragama Islam
  • Berakal
  • Baligh
  • Berakal sehat
  • Tidak menyia-nyiakan salat
  • Menggunakan alat penyembelih yang tajam
  • Membaca niat untuk menyembelih hewan kurban
  • Hewan yang masih hidup sebelum disembelih
  • Hewan kurban yang digunakan hendaklah yang halal untuk dimakan
  • Tidak menyembelih dengan gigi, kuku dan tulang
  • Melakukan penyembelihan dengan sekali potongan
  • Seseorang yang menyembelih tidak dalam keadaan ihram

Beberapa syarat di atas terdapat pada sabda Rasulullah SAW dari Syadad bin Aus yang berbunyi sebagai berikut:

إِنَّ اللهَّ َ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْیُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَھُ فَلْیُرِحْ ذَبِیحَتَھُ

Artinya: "Sesungguhnya Allah memerintahkan agar berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih."

Hewan yang Tidak Boleh Dijadikan Kurban

Dilansir NU Online, ada beberapa jenis hewan yang boleh dan tidak boleh dijadikan kurban adapun yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  • Hewan yang memiliki cacat pada mata seperti buta
  • Hewan yang cacat kakinya dan menjadi pincang
  • Hewan yang tidak sehat dan kurus
  • Hewan yang stress dan menyebabkan kurus dan hilang akalnya
  • Hewan yang telinganya terputus atau digunting

Hewan yang Boleh Dijadikan Kurban

1. Hewan yang dikurbankan bebas dari cacat

Untuk melakukan kurban tentunya seseorang harus memperhatikan kondisi fisik dari hewan yang akan dipilih.

2. Hewan yang dikurbankan memiliki usia yang cukup

Hal penting yang harus diperhatikan saat memilih hewan kurban adalah usianya. Untuk usia ideal hewan kurban seperti sapi adalah minimal 2 tahun, unta 5 tahun, domba 6 bulan dan kambing 1 tahun.

3. Hewan ternak

Pastikan untuk memilih hewan ternak sebagai kurban di Idul Adha karena hal ini sudah menjadi hukum wajib yang telah ditentukan.

لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَ ۖ - ٢٨

Artinya: "Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir."

4. Hewan yang dikurbankan tidak memakan najis

Hewan kurban nantinya akan dikonsumsi oleh banyak orang. Maka dari itu perlunya untuk memperhatikan kesehatan dan kebersihan dari hewan agar tidak menyebarkan penyakit.

Demikianlah rangkuman dan ulasan tentang syarat untuk menyembelih hewan kurban. Semoga bermanfaat ya!

Artikel ini ditulis oleh Zindi Marcella, peserta program magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads