Ngaku Dukun Gandakan Uang-Tipu Warga, Lansia Asal Lampung Ditangkap

Sumatera Selatan

Ngaku Dukun Gandakan Uang-Tipu Warga, Lansia Asal Lampung Ditangkap

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Rabu, 12 Jun 2024 17:21 WIB
Pria asal Lampung ngaku dukun bisa gandakan uang diciduk polisi OKI.
Foto: Pria asal Lampung ngaku dukun bisa gandakan uang diciduk polisi OKI. (Dok. Polres OKI)
OKI -

Polisi menangkap pria lansia berinisial S (75), atas dugaan penipuan di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Ia merupakan warga Lampung, diciduk usai dilaporkan menipu warga Kecamatan Lempuing, OKI.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto membenarkan adanya penangkapan terhadap S tersebut.

"Iya benar, telah diamankan seorang pria dengan inisial tersebut dan dalam kasus tersebut," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (12/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, S ditangkap berdasarkan laporan korban, N (56) warga Dusun III, Desa Sindang Sari, yang awalnya melapor ke Polsek Lempuing.

"Dari laporan korban tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," katanya.

ADVERTISEMENT

Dalam laporan korban itu, katanya, korban mengaku ditipu S hingga merugi sekitar Rp 12,2 juta dengan modus pelaku mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.

"Namun setelah diselidiki ternyata pelapor menjadi korban penipuan pelaku, sehingga korban melaporkannya ke Polsek," terangnya.

Atas perbuatannya, S kini di Polsek Lempuing OKI. Dia yang sudah ditetapkan tersangka kini ditahan dan dijerat tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan Pasal 372 dan atau 378 KUHPidana.

"Saat ini S masih diperiksa anggota kita untuk mengungkap apakah dia sudah sering melakukan aksi penipuan. Kami menghimbau kepada masyarakat yang pernah dirugikan yang bersangkutan silakan lapor ke Polsek Lempuing," jelasnya.




(dai/dai)


Hide Ads