Pernikahan sejoli ABG berusia 14 tahun membuat heboh media sosial. Keduanya merupakan murid SMP Negeri di Pemalang.
Kabar ini tersiar lewat foto pengantin yang wajahnya telah disamarkan diunggah di akun Instagram @pemalang.update. Foto itu diunggah dua hari lalu.
"Beredar sebuah unggahan foto yang menampilkan dua org pasangan pengantin viral baru baru ini. Hingga kini postingan di salah satu akun Facebook tersebut mendapat beragam komentar dari ratusan warganet karena dianggap langka & Bagaimana menurutmu?" tulis keterangan di akun IG @pemalang.update, dikutip detikJateng pada Selasa (11/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir detikJateng, pernikahan dua anak di bawah umur itu dilangsungkan di rumah mempelai wanita di wilayah Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (19/5/2024).
Ketua RT tempat tinggal si mempelai wanita, berinisial AM, mengatakan dirinya turut menjadi saksi dalam pernikahan yang diselenggarakan secara agama itu.
"Ya bener itu pas tanggal 19 Mei. Saya hanya diundang untuk menyaksikan pernikahan anak di bawah umur, ternyata masih sekolah SMP, kelas dua," kata AM saat ditemui detikJateng, Selasa (11/6/2024).
AM mengaku tidak tahu alasan kedua anak tersebut menikah dini. Namun, AM mengaku sempat memberikan masukan terkait dengan masa depan kedua anak tersebut.
"Ya, seperti itu, saya disuruh untuk menyaksikan bahwa warga saya sudah ada yang menikah. Tidak tahu ada apa, tidak tahu," ujar dia.
"Ya saya hanya bisa menyarankan, apabila sudah menikah ya gimana lagi. Baru kali ini (terjadi di sini). Ya saya prihatin sekali, terutama untuk masa depan mereka. Terlalu dini lah," ucap dia.
Penjelasan Pihak Sekolah
Kepala SMP tempat kedua mempelai sekolah, inisial NS, mengatakan awalnya pihak sekolah menaruh curiga saat kedua muridnya tersebut izin dengan alasan sakit.
Saat berkunjung ke rumah murid tersebut, pihak sekolah baru mendapat kabar bahwa kedua muridnya itu telah melakukan pernikahan dini.
"Ya (keduanya) awalnya memang siswa sini. Sebelum menikah mengajukan mengundurkan diri. Kita awalnya tidak paham, dan memang tidak boleh kan, ada wajib belajar sembilan tahun," kata NS saat ditemui wartawan, Selasa (11/6/2024).
"Awalnya kan (izin) sakit, dua kali izin sakit. Terus kami visit ke rumahnya, ternyata orang tuanya mengatakan seperti itu (menikah dini)," sambung dia.
Berkaitan dengan itu, NS mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemalang dan pengawas sekolah."Kami telah berkoordinasi ke Dinas dan pengawas. Harapannya ke depan agar ini tidak terjadi lagi, kami akan intens memberikan edukasi," ucap NS.
NS menjelaskan, keduanya merupakan murid kelas VIII. Mereka satu kelas. Setelah menikah, keduanya tidak lagi berangkat ke sekolah.
Saat ini NS masih mengupayakan agar keduanya tetap bisa mengakses pendidikan.
Simak Video "Video KPAI Ungkap Pernikahan Anak di NTB Tinggi, Adat-Regulasi Jadi Sorotan"
[Gambas:Video 20detik]
(mud/mud)