Artis Ria Ricis melaporkan adanya dugaan pengancaman dan pemerasan Rp 300 juta dengan modus pelaku akan menyebarkan foto dan video pribadi. Ia pun menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait itu.
Dilansir detikNews, Ria Ricis mengaku keluarga dan tim manajemennya sudah lima hari diancam pelaku.
"Selama 5 hari terakhir," kata Ria Ricis di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ria Ricis merasa dirugikan atas dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi. Dia mengaku keluarga dan pihak manajemen turut menjadi korban.
"Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak, kayak tim manajemen, bahkan keluarga. Bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya," ujarnya.
Ria Ricis sendiri sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ria Ricis turut menyerahkan barang bukti terkait kasus tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.
"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh Saudari RY alias RR," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary mengatakan awalnya Ria Ricis mengaku dihubungi seseorang yang mengaku bernama Jacky. Pelaku disebut mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis melalui media sosial. Ria Ricis pun diharuskan membayar Rp 300 juta terkait ancaman tersebut ke rekening atas nama Jacky.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial. Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jacky. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," tuturnya.
(dai/dai)