Diperas Rp 300 Juta Modus Sebar Foto-Video, Ria Ricis Lapor Polisi

Nasional

Diperas Rp 300 Juta Modus Sebar Foto-Video, Ria Ricis Lapor Polisi

Wildan Noviansah - detikSumbagsel
Senin, 10 Jun 2024 17:12 WIB
Artis Ria Ricis lapor polisi usai menjadi korban pemerasan. Ria Ricis disebut diperas dan diancam akan disebarkan foto dan video pribadi. (Wildan N/detikcom)
Foto: Artis Ria Ricis lapor polisi usai menjadi korban pemerasan. Ria Ricis disebut diperas dan diancam akan disebarkan foto dan video pribadi. (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Artis Ria Ricis mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan pemerasan yang dialaminya. Kepada polisi, Ria Ricis mengaku sudah diperas sebesar Rp 300 juta oleh seseorang yang mengaku bernama Jacky.

Dilansir detikNews, Ria Ricis mengaku telah diperas dan diancam akan disebarkan foto dan video pribadi.

"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh Saudari RY alias RR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary mengatakan Ria Ricis mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Jacky. Pelaku disebut mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya melalui media sosial

"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ade Ary menambahkan, Ria Ricis diharuskan melakukan transfer senilai Rp 300 juta terkait ancaman tersebut. Atas hal tersebut pun, Ria Ricis membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jeki. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," tuturnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads