Siswi SMP di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan berinisial A (15), menjadi korban pemerkosaan 3 remaja yang baru dikenal di media sosial. Dua dari tiga pelaku yakni D dan A berhasil ditangkap, sedangkan 1 pelaku lagi yakni R masih DPO.
Peristiwa nahas yang dialami A terjadi di rumah salah satu satu pelaku di PALI, pada Senin (27/5) malam.
Wakapolres PALI Kompol Faridah Aprilia membenarkan jika para pelaku tersebut sudah diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, para pelaku yang diduga mencabuli siswi SMP itu sudah diamankan," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (4/6/2024).
Kejadian itu, katanya, bermula saat korban dan pelaku baru saling kenal di medsos dan berjanji bertemu atau jalan bareng. Usai sepakat, lalu pelaku D (18) menjemput korban pakai motor di depan rumahnya, di hari tersebut sekitar pukul 21.00 WIB.
"Saat di perjalanan, pelaku D mengajak korban menuju ke kosan R (saksi) yang berada di PALI ini, dan di sinilah korban digauli (diperkosa) oleh terlapor D," katanya.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, D lalu mengajak A pergi lagi menuju rumah pelaku DL (17) yang saat ini berstatus DPO.
"Selanjutnya terlapor D menelpon temannya satu lagi yakni terlapor A (17), setelah itu para terlapor bertiga ini merudakpaksa. (diperkosa bergilir) korban secara bergantian," jelasnya.
Sepulang ke rumah, korban menceritakan yang dialaminya ke keluarganya. Keluarganya tak terima dan melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Dari laporan itu polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku, D dan A tanpa perlawanan di kediamannya masing-masing, pada Senin (3/5/2024).
Usai diperiksa intensif, D dan A resmi ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu karena keduanya masih di bawah umur proses hukum mereka tentu akan mengikuti aturan yang berlaku dengan berkoordinasi ke Dinas P3A Kabupaten PALI.
"Dan kita juga melaksanakan konsling pendalaman terhadap apa yang dialami oleh korban, lalu kita juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan PALI dan Kejaksaan dan kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dikarenakan korban dan pelaku ini masih dalam proses menempuh pendidikan di tingkat SLTP dan SLTA," jelasnya.
"Dengan adanya kejadian persetubuhan anak di bawah umur ini, kami mengimbau ke seluruh masyarakat, orang tua, saudara, kakak dan adik, agar marilah bersama-sama kita memantau, mengawasi dan menjaga serta mengontrol pergaulan anak-anak kita dengan penuh kewaspadaan, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
(csb/csb)