Kasus Plagiat Skripsi di Palembang Sampai Kemdikbud, Disanksi Jika Terbukti

Kasus Plagiat Skripsi di Palembang Sampai Kemdikbud, Disanksi Jika Terbukti

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Jumat, 31 Mei 2024 08:00 WIB
Ilustrasi mengerjakan skripsi
Ilustrasi mengerjakan skripsi/Foto: 20Detik
Palembang -

Dugaan plagiarisme skripsi mahasiswa hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) oleh mahasiswa hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang, sudah diketahui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 2.

Ketua Sistem Informasi LLDIKTI Wilayah 2, Irsan mengatakan kasus plagiarisme skripsi sudah ditangani Dirjen Kemdikbudristek. Menurutnya, Universitas Muhammadiyah sudah mengklarifikasi permasalahan tersebut ke Kementerian.

"Dirjen dari Kemendikbudristek langsung menyurati Universitas Muhammadiyah Palembang. Universitas Muhammadiyah Palembang sudah langsung menjelaskan ke Kementerian," ujar Irsan, Kamis (30/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mendapatkan surat tembusan terhadap masalah tersebut. Dan yang mengkalarifikasi dari Muhammadiyah ke Kementerian," ungkapnya.

Ia menambahkan, terkait hal itu ditangani Kementerian langsung. Suratnya sudah satu bulan yang lalu.

ADVERTISEMENT

Apabila terbukti ada plagiarisme skripsi, maka akan diberikan sanksi tegas. "Karena hal seperti ini sudah pernah terjadi dan kami memberikan sanksi," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial soal plagiarisme skripsi mahasiswa hukum Unsri oleh mahasiswa hukum Universitas Muhammadiyah Palembang. Merasa skripsinya sudah dijiplak, mahasiswa hukum Unsri tersebut berang dan membandingkan skripsi asli buatannya dengan yang plagiarisme.

Dugaan plagiarisme itu membuat Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang buka suara. Bahkan membentuk tim investigasi.




(sun/csb)


Hide Ads