Harga cabai merah dan cabai rawit merah di Palembang kembali naik. Cabai merah dijual Rp 48.000-Rp 50.000 per kilogram, sedangkan untuk cabai rawit merah Rp 48.000 - Rp 50.000 per kilogram.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palembang, Albert Medianto mengatakan naiknya harga cabai dikarenakan cuaca buruk sehingga mengakibatkan produksi berkurang. Dampaknya pedagang kekurangan stok untuk dijual kepada konsumen.
"Tak adanya produksi, maka para pedagang sembako di pasar akan kekurangan jumlah barang. Hal ini dapat disebabkan oleh hasil panen yang tidak maksimal, keterbatasan biaya dari petani, hingga cuaca yang buruk," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena produksi kurang dan hasil panen yang tidak maksimal membuat barang menjadi langka di pasaran dan harga pun melambung. Menurut Albert, harga cabai yang naik turun juga bisa dikarenakan lamanya proses distribusi.
"Lebih-lebih jika terjadi keterlambatan dalam prosesnya. Alhasil, pedagang mesti menaikkan harga sembako demi dapat meraup laba," ujarnya.
Meski harga cabai fluktuatif dalam satu bulan terakhir, namun stok barang ada. Selain itu harga cabai tidak melambung hingga Rp 100 ribu.
"Untuk saat ini harga masih fluktuatif karena di sejumlah daerah masih terjadi hujan deras yang menyebabkan banjir sehingga sejumlah petani gagal panen. Meski demikian stok bahan pokok masih aman," ungkapnya.
(dai/dai)