Sebanyak 24 bidan dari berbagai kecamatan di Musi Banyuasin mendatangi kantor pemerintah kabupaten. Mereka mengadukan SK PPPK yang tak kunjung turun.
Puluhan bidan itu kecewa lantaran pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Kesehatan belum menandatangani dan mengeluarkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Ada 24 Sarjana Terapan mendaftar PPPK untuk jabatan fungsional dengan persyaratan bidan pendidik, namun di akhir berubah menjadi bidan klinis dari BKN dan Kemenkes. Jadi belum ada kejelasan hingga saat ini," ujar Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Muba, Sumarni, Senin (27/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, kondisi saat ini nihil tindak lanjut dari Kemenkes. Persoalan ini tak hanya terjadi di Muba, tapi juga secara nasional.
"Kami berharap melalui Sekda Muba permasalahan yang dihadapi ini bisa disampaikan ke pemerintah," katanya.
Sementara Sekda Muba Apriyadi Mahmud mengatakan, sejak awal terdeteksi kerancuan peraturan dari BKN dan Kemenkes. Pihaknya berjanji akan memperjuangkan status 24 bidan di Muba tersebut.
"Sejak 18 Maret lalu BKPSDM Muba sudah bersurat ke pemerintah pusat untuk meminta kejelasan, kepada rekan-rekan bidan diminta untuk bersabar. Pemkab Muba akan turut menuntaskan persoalan tersebut," ujarnya.
Ia berharap dalam waktu dekat persoalan ini bisa mendapat solusi terbaik dan pata bidan di Muba bisa segera dilantik menjadi PPPK.
"Semoga ada keputusan terbaik untuk rekan-rekan bidan di Muba yang saat ini berjuang," tukasnya.
(mud/mud)