Pj Wali Kota Palembang Lantik 1.484 PPPK dan CPNS

Sumatera Selatan

Pj Wali Kota Palembang Lantik 1.484 PPPK dan CPNS

Irawan - detikSumbagsel
Senin, 27 Mei 2024 17:00 WIB
Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ratu Dewa melantik 1.484 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di halaman Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik.
Pj Wali Kota Palembang melantik 1.484 PPPK dan CPNS/Foto: Istimewa (dok. Dinas Kominfo Palembang)
Palembang -

Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ratu Dewa melantik 1.484 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di halaman Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik.

Dewa memberikan ucapan selamat. Selain itu, ia juga berpesan kepada PPPK dan CPNS agar bisa melaksanakan tugas dengan baik dan ikhlas.

"Saya atas nama Pemerintah Kota Palembang mengucapkan selamat kepada semua PPPK dan PNS yang telah dilantik dan saat ini telah resmi berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK. Saya berpesan agar semua CPNS dan PPPK bekerja dengan baik dan ikhlas," kata Dewa usai pelantikan, Senin (27/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dewa, rincian yang dilantik yaitu tenaga guru 1.084 orang, tenaga kesehatan 309 orang, dan tenaga teknis lainnya 91 orang. Selain itu ada 3 CPNS akan diresmikan. Pengangkatan CPNS berdasarkan formasi Pola Pembibitan Daerah STTD Kementerian Perhubungan 4 orang.

"Ke depan untuk formasi awal yang semula 6.212 orang ini telah disetujui 5.995. Saya harapkan kesempatan ini jangan sampai dilewatkan para non ASN. Khususnya para tenaga teknis, guru, kesehatan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara mengenai Tunjangan Perbaikan Pendapatan (TPP) untuk PPPK, Dewa melanjutkan, tentunya diukur berdasarkan kemampuan pendapatan daerah masing-masing.

"TPP tersebut jika ada untuk PPPK tentunya tidak sama dan harus disesuaikan dengan pendapatan daerah masing-masing. Poin pertama yang penting, mereka mendapatkan gaji dengan latar belakang pendidikan mereka sesuai aturan yang ada,"ujarnya.

"Jika S1, DIII dan SMA tentunya dibedakan di mana semua dianggarkan di APBN. Namun untuk tunjangan anak dan istri itu dibebankan ke APBD daerah masing-masing dan wajib diberikan oleh daerah. Jadi untuk TPP belum ada, masih tahap pembahasan," sambung Dewa.

Sri, PPPK Guru yang baru dilantik merasa senang. Ia sudah puluhan tahun menunggu pengangkatan.

"Saya senang. Ini sudah lama saya tunggu. Menjadi honorer guru lebih dari 7 tahun akhirnya hari ini saya bisa dilantik dan diangkat PPPK. Saya berjanji akan kerja ikhlas dan baik," katanya.




(sun/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads