Warga Sumsel Diminta Beli Hewan Kurban di Kandang Resmi, Ini Alasannya

Sumatera Selatan

Warga Sumsel Diminta Beli Hewan Kurban di Kandang Resmi, Ini Alasannya

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 23 Mei 2024 09:00 WIB
Salah satu sentra hewan kurban di Palembang
Foto: Salah satu sentra hewan kurban di Palembang (Rio Roma Dhoni)
Palembang -

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengimbau masyarakat yang ingin membeli hewan kurban untuk mencarinya di kandang resmi, bukan di pinggir jalan. Hal itu sebagai upaya awal untuk memastikan kualitas hewan kurban agar tak terjangkit penyakit atau tak layak dikurbankan.

"Kami mengimbau masyarakat sebaiknya membeli hewan kurban dari kandang resmi agar terjamin kesehatannya," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, Ruzuan Effendi, Rabu (21/5/2024).

Menurutnya, hewan yang dijual di pinggir jalan belum tentu memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Sehingga tak ada jaminan hewan kurban tersebut sehat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan tergiur dengan harga hewan kurban yang murah, tapi perhatikan juga kesehatan dan kualitas hewan kurban tersebut," katanya.

Ruzuan menjelaskan, pihaknya bukan berarti melarang para pedagang untuk menjual hewan kurbannya di pinggir jalan. Namun, DKPP Sumsel hanya memberi imbauan kepada masyarakat untuk tidak membeli hewan kurban dari pedagang musiman yang muncul setiap Idul Adha.

ADVERTISEMENT

"Kita tidak melarang, hanya mengimbau sebaiknya masyarakat membeli hewan kurban dari kandang karena kondisi berbeda. Hewan yang ada di kandang, pola pemeliharaannya jelas dan asupan gizi seimbang. Sedangkan yang di pinggir jalan kita tidak tahu (kualitasnya)," ungkapnya.

Ia menyebut, jumlah kandang resmi di Sumsel cukup banyak. Di Kota Palembang saja, ada 200-an kandang yang bisa dijadikan alternatif masyarakat untuk membeli hewan kurban. Jumlah hewan ternak di kandang itu bervariasi, mulai puluhan hingga ratusan.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads