Antisipasi Kecelakaan, Dishub Sumsel dan BPTD Sidak PO Bus

Sumatera Selatan

Antisipasi Kecelakaan, Dishub Sumsel dan BPTD Sidak PO Bus

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Selasa, 14 Mei 2024 20:01 WIB
BPTD Sumsel Babel lakukan ramp check bus jelang Idulfitri 2024.
BPTD Sumsel Babel lakukan ramp check bus jelang Idulfitri 2024. Foto: Dok. BPTD Sumsel Babel
Palembang -

Dinas Pehubungan Sumatera Selatan akan melaksanakan ramp check ke sejumlah perusahaan otobus (PO). Hal itu terkait dengan sejumlah insiden kecelakaan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Nanti BPTD yang akan koordinir untuk pelaksanaan ramp check kendaraan di Sumsel," ujar Kepala Dishub Sumsel Arinarsa JS, Selasa (14/5/2024).

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan sebagai antisipasi adanya kejadian yang tak diinginkan menyusul insiden yang terjadi di Subang, Jawa Barat. Apalagi masa libur sekolah tak lama lagi. Diperkirakan banyak sekolah akan mengadakan study tour di akhir tahun ajaran 2023/2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih menunggu jadwal pelaksanaan ramp check dari BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Wilayah VII," ungkapnya.

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Sumatera Selatan dan Bangka Belitung pun membenarkan akan ada sidak ke sejumlah PO bus. Selain bus angkutan yang masuk terminal di Sumsel, ramp check juga dilakukan untuk bus pariwisata yang tidak masuk terminal. Sekaligus untuk mengetahui jumlah bus yang beroperasi demi menjaga keamanan dan keselamatan penumpang.

ADVERTISEMENT

"Menyikapi insiden yang terjadi di Ciater Jawa Barat kemarin, sudah ada arahan Menteri Perhubungan untuk segera dilakukan pendataan ulang khususnya PO (perusahaan otobus) bus pariwisata yg aktivitasnya memang tidak masuk terminal. Kita akan jemput bola dengan menyidak PO bus pariwisata," ujar Kepala BPTD Wilayah VII Sumsel dan Babel Denny Michel Adlan, Selasa (14/5/2024).

Ia menyebutkan pelaksanaan ramp check bus di setiap terminal tipe A sudah dilakukan secara rutin. Terakhir kali dilakukan sebelum Lebaran. Dengan adanya surat arahan tersebut, maka pihaknya akan secepatnya melakukan pendataan dan pemeriksaan kembali.

"Pengecekan berupa pemeriksaan kendaraan, rancang bangunnya, apakah sudah sesuai atau tidak serta dokumen perjalanannya seperti masa berlaku pengujiannya," jelasnya.

Dalam sidak itu, pihaknya sekaligus mendata kembali kendaraan yang beroperasi di Sumsel. BPTD juga akan menyosialisasikan kembali terkait prosedur yang harus dilakukan.

"Dalam waktu dekat PO yang melayani pariwisata di kota Palembang segera kami laksanakan. Jadi setelah kami lakukan pendataan baru akan tahu hasilnya," katanya.




(des/des)


Hide Ads