Seorang tenaga honorer DPRD Provinsi Jambi, RA, mengaku dipecat oleh pimpinan DPRD. Dia diberhentikan setelah curhatannya soal utang piutang dengan pimpinan DPRD Jambi inisial PJ viral di media sosial.
RA menilai pemecatannya ini janggal lantaran tidak disampaikan melalui Sekretariat DPRD, melainkan langsung oleh pimpinan yang bersangkutan.
"Ya, saya barusan terima surat pemecatan sebagai honorer di DPRD Jambi ini. Tetapi saya bingung, harusnya kan saya terima pemecatan itu dari Sekretariat DPRD," kata RA kepada wartawan di DPRD Jambi, Senin (13/5/2024).
RA mengungkapkan persoalannya dengan pimpinan DPRD Jambi itu berawal saat uangnya dipinjam oleh yang bersangkutan. Menurut pengakuan RA, uang itu hendak digunakan untuk memasang spanduk Ketua DPRD pada Januari 2024. Namun, dia mengaku hingga kini uang tersebut belum diganti.
"Jadi uang saya dipinjam pada Januari 2024 lalu buat bayar cetak spanduk. Waktu itu percetakan tidak mau mencetaknya karena harus ada DP. Jadi saya sudah lapor ke yang bersangkutan (PJ) katanya pakai uang saya dulu. Sampailah dengan bayar spanduk, duit saya juga katanya mau diganti tetapi tidak juga diganti-ganti," ujarnya.
Selain uang cetak spanduk, dia mengaku uang dinas sebagai tenaga honorer juga tidak pernah dibayarkan. Kata dia, kerugiannya mencapai Rp 12 juta.
Selama menjadi tenaga honorer, RA mengaku tidak pernah bertugas di DPRD Jambi melainkan di rumah dinas pimpinan DPRD tersebut.
"Jadi selama ini saya bekerja itu sama sekali tak pernah kerja di kantor DPRD Jambi, melainkan di rumah dinas. Jadi di rumdis itu ada ruang security, sebagian dijadikan ruang kerja staf dan saya bekerja di sana," terangnya.
Atas kejadian ini, dirinya mengaku pernah dipanggil untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik di rumdis pimpinan DPRD tersebut. Saat itu juga ada Plt Sekretaris DPRD yang mendampingi.
Respons Anggota BK DPRD di halaman selanjutnya.
(des/des)