Bus penumpang jurusan Ranau-Muara Dua-Lampung masuk ke jurang sedalam 50 meter di Lampung Barat. Polisi mengatakan peristiwa tersebut terjadi karena pandangan sopir bus terhalang kabut.
"Dari hasil penyelidikan dan keterangan dilokasi bahwa sopir bus terhalang pandangannya oleh kabut," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (13/5/2024).
Umi menerangkan, saat tiba dilokasi kejadian, sopir bus bernomor polisi BG 7901 LP ini berusaha mengendalikan kendaraannya meski pandangannya tertutup kabut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bus ini melaju dari Kecamatan Sumber Jaya menuju Kecamatan Liwa Lampung Barat, setiba ditanjakan tersebut, sopir bus ini tidak melihat jalur karena tertutup kabut dan membuat bus terperosok ke dalam jurang. Namun beruntungnya sopir bus ini bisa mengendalikan kendaraan sehingga bus tidak terguling," tuturnya.
Saat ini kata dia, anggota dari Satlantas Polres Lampung Barat masih tengah mengupayakan evakuasi badan bus.
"Tim masih berada di lokasi untuk melakukan evakuasi badan bus," ungkapnya.
Para penumpang telah dipulangkan ke kediaman masing-masing setelah sebelumnya dijemput oleh pihak keluarga.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, semua penumpang telah kembali ke kediaman masing-masing dengan dijemput pihak keluarga. Namun untuk satu penumpang masih dilakukan perawatan di rumah sakit," tandasnya.
Sebelumnya, bus jurusan Ranau-Muara Dua-Lampung masuk ke jurang sedalam 50 meter. Peristiwa ini terjadi di Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin dinihari.
"Tadi malam sekitar pukul 03.30 WIB terjadi laka tunggal yang dimana satu unit bus bernomor polisi BG 7901 LP penumpang masuk ke jurang sedalam 50 meter," katanya, Senin (13/5/2024).
"Bus tersebut masuk ke dalam jurang yang berada di Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat," tambahnya.
(des/des)