Marliah warga Jalan Lakitan Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang hendak mengurus NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kantor Disdukcapil Lubuklinggau tiba-tiba mendapat kabar bahwa dirinya sudah pindah kewarganegaraan ke Malaysia. Lalu bagaimana ceritanya?
Marliah menceritakan awalnya hendak membuat NPWP, namun saat menginput data NIK KTP ternyata data tersebut tidak terbaca sistem. Kemudian dia pergi ke Disdukcapil Lubuklinggau untuk menanyakan NIK KTP yang tidak aktif.
"Waktu itu anak saya yang pergi ke Disdukcapil Lubuklinggau untuk menanyakan NIK KTP pada (29/8/2023) lalu, anak saya kaget mendengar informasi petugas bahwa saya dinyatakan sudah pindah kewarganegaraan ke Malaysia, padahal keluar negeri saja tak pernah paling jauh ke Palembang," kata Marliah Selasa (7/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Marliah, saat itu petugas disdukcapil memberikan informasi bahwa dia sudah punya surat keputusan (SK) dan pencabutan resmi dari pusat yang menyatakan pindah kewarganegaraan, dan itu ternyata sudah berlangsung sejak 22 Juli 2022.
"Lalu besoknya saya dan anak saya menanyakan langsung ke Disdukcapil Lubuklinggau terkait hal ini dan meminta solusi. Benar ternyata ada nama yang sama seperti saya dan tanggal lahirnya yang mengurus pindah warganegeraan, lalu akhirnya solusi diberikan petugas untuk membuat surat bahwa kami tidak pernah mengajukan surat pindah kewarganegaraan, untuk diajukan ke pusat," ungkapnya.
Kemudian surat yang diajukan ke Disdukcapil tersebut dan Disdukcapil mengajukan ke pusat tidak ada solusi hingga sampai berlarut-larut lama.
"Sampailah ke bulan April kemarin sebelum viral kami follow up kembali terkait itu, ternyata jawaban dari mereka tetap sama, masih menunggu konfirmasi dari Dirjen," katanya.
Kemudian, kata dia, pada 6 Mei 2024, dirinya baru bisa bernapas lega setelah menerima kabar bahwa status kewarganegeraannya kembali dari Disdukcapil Lubuklinggau.
"Alhamdulillah lega, saya bisa kembali menjadi WNI dan saya berterima kasih kepada Disdukcapil Lubuklinggau yang membantu mengurus ini," ujarnya.
Dia mengaku sempat cemas dan khawatir saat datanya belum berubah menjadi WNI.
"Pikiran saya ke mana-mana saat data ini belum berubah namun setelah berubah ini sangat lega," ungkapnya.
Sementara itu, Pj Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuklinggau, Muhammad Ikbal mengatakan status Marliah warga Jalan Lakitan, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, sudah kembali menjadi WNI.
"Sudah dipulihkan dan sudah dikembalikan," ungkapnya.
Ikbal menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan langsung KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke Ibu Marliah.
"Sedangkan KTP dan KK yang lama telah ditarik dan tidak aktif lagi," ungkpanya.
(csb/csb)