Nasional

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Tersebar di Medsos, Begini Kata MA

Tim detikcom - detikSumbagsel
Selasa, 07 Mei 2024 11:30 WIB
Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) angkat bicara soal salinan putusan cerai yang diduga antara Ria Ricis dan Teuku Ryan tersebar di media sosial.

Dilansir detikNews, salinan putusan yang diduga dari kasus perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan itu menjadi perbincangan netizen. Sebab, salinan tersebut menunjukkan lengkap alasan perceraian.

Menanggapi hal tersebut, MA memastikan dalam sistem informasi administrasi perkara, para pihak terkait dalam sebuah kasus perceraian akan disamarkan identitasnya.

"Prinsipnya di sistem informasi administrasi perkara, nama pihak dalam perkara cerai di-anoname atau disamarkan," jelas Jubir MA Suharto dihubungi Senin (6/5/2024).

Dalam direktori putusan MA juga demikian. Suharto menekankan nama penggugat beserta anak bila ada akan disamarkan.

"Di direktori putusan, sebenarnya tidak mengungkapkan identitas pihak yang bercerai. Pihak penggugat, tergugat, dan nama anak telah dianonimisasi," imbuhnya.

Suharto menjelaskan kebijakan tersebut diberlakukan karena perceraian merupakan ranah privat para pihak yang berperkara. MA berupaya menjaga ranah privasi tersebut sehingga informasi penting, termasuk nomor buku nikah, akan disamarkan.

"Termasuk juga saksi, nomor buku nikah sudah disamarkan dengan baik oleh Pengadilan Agama," sambungnya.

Terkait salinan putusan yang beredar di media sosial, Suharto mengaku MA tidak mengetahui dari mana asal dokumen tersebut.

"Kita tidak tahu yang beredar itu dari mana," pungkasnya.



Simak Video "Video: Ria Ricis Kurban Sapi 1,2 Ton di Pesantren Kakaknya"

(des/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork