Sopir angkutan khusus pelabuhan (Angsuspel), dan perusahaan bongkar muat di Pelabuhan Pangkalbalam terlibat gesekan. Gagal mediasi, sopir-sopir ini mengadu ke DPRD Kota Pangkalpinang.
Sopir Angsuspel ini protes karena keberadaannya tak dianggap atau tak dilibatkan dalam aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Pangkalbalam. Perusahaan swasta yang dimaksud yakni PT Malabar Jaya Anugrah.
Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, ada sebanyak 160 sopir yang merasa dimonopoli perusahaan tersebut. Kejadian ini disebut-sebut telah berlangsung sejak Maret 2024. Di hadapan anggota DPRD Pangkalpinang, mereka menyampaikan keluh kesah mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap PT Malabar Jaya Anugrah bisa mencabut kebijakan yang sudah dibuat. Dan kembali melibatkan para sopir dalam pengangkutan barang dari pelabuhan ke pemilik barang," ungkap Ketua Angsuspel Pangkalbalam Gerson Pingak, Kamis (2/5/2024).
Menurut Gerson, kebijakan yang diambil PT Malabar Jaya Anugrah sangat merugikan sopir yang tergabung dalam Angsuspel. Sejak kebijakan itu dikeluarkan, ia dan sejumlah sopir kehilangan mata pencarian.
"Kami protes, karena ini sangat merugikan (pendapatan) kami. Kami (sopir) minta segara dicabut kebijakan itu," kata Gerson.
Dalam audiensi di Kantor DPRD Pangkalpinang itu turut dihadiri direktur PT Malabar Jaya Anugrah, KSOP Syahbandar Pangkalbalam dan pihak terkait.
Di sana terungkap alasan pihak perusahan tak lagi memperkerjakaan mereka, yakni dengan dalih barang yang diangkut mengalami kerusakan. Pihak perusahaan menyebut, dengan alasan itu mereka menggunakan mobil truk lain.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza meminta semua pihak termasuk pihak PT Malabar Jaya Anugrah jika mengambil keputusan jangan sampai merugikan mitra kerja. Sopir-sopir ini, kata Hertza, menggantungkan hidupnya dari bongkar muat di pelabuhan.
"Kebijakan yang dibuat harus dipertimbangkan oleh semua pihak termasuk PT Malabar Jaya Anugrah. Jangan sampai merugikan mitra kerja lain, dalam hal ini sopir yang menggantungkan hidupnya dari kegiatan itu," tegasnya.
Apalagi, kata Hertza, jangan sampai kebijakan itu diambil dalam rangka persaingan bisnis.
"Jangan karena ada persaingan usaha, terus menimbulkan kerugian bagi pihak sopir, dalam hal ini cuma mencari penghidupan dari hari ke hari," katanya.
Audiensi sopir dengan dewan kota termasuk pihak terkait ini pun berlangsung alot. Bahkan kesepakatan pun gagal diraih, nasib ratusan sopir yang tergabung dalam Angsuspel pun terancam belum bisa bekerja.
Meskipun demikian, Direktur PT Malabar Jaya Anugrah Heri Setiawan berjanji akan segera membicarakan ke pemilik barang yang dilakukan bongkar muat di pelabuhan tersebut.
"Akan saya bicarakan dahulu dengan pemilik barang yang menunjuk (saya) untuk melakukan pengangkutan barang. Nantinya, akan diambil keputusan terkait keikutsertaan kembali para sopir truk dalam pengangkutan dan aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Pangkalbalam," jelasnya.
(dai/dai)