Doa serta Niat Memandikan Jenazah Laki-Laki dan Perempuan

Doa serta Niat Memandikan Jenazah Laki-Laki dan Perempuan

Dian Fadilla - detikSumbagsel
Sabtu, 27 Apr 2024 05:01 WIB
Praktik memandikan jenazah.
Foto: Ilustrasi memandikan jenazah (Dok. Al-Kausar Boarding School)
Palembang -

Memandikan jenazah merupakan hal yang wajib dilakukan ketika ada keluarga atau kerabat muslim yang meninggal dunia. Dalam memandikan jenazah, terdapat doa dan niat yang harus dibacakan.

Dikutip situs NU Online, ada empat kewajiban yang harus dilakukan dalam mengurus jenazah yaitu memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan. Memandikan jenazah bukan karena jenazah mengandung hadas ataupun najis, melainkan sebagai bentuk penghormatan.

Berikut merupakan doa dan niat memandikan jenazah yang sudah dirangkum detikSumbagsel dari berbagai sumber.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doa Memandikan Jenazah

Setelah mengetahui terkait niat dan tata cara memandikan jenazah, tidak ada salahnya bagi seorang muslim untuk memahami juga terkait doa setelah melakukannya. Dikutip dari buku 'Modul Fikih Ibadah' karya Rosidin, berikut bacaan doa setelah memandikan jenazah yang dapat diperuntukkan bagi jenazah laki-laki maupun perempuan:

لا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لا شَريكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي وَإِيَّاهُ (هَا) مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي وَإِيَّاهُ (هَا) مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

ADVERTISEMENT

Artinya: "Tiada Tuhan selain Allah Yang Esa Yang tiada sekutu bagi-Nya. Segala puji hanya bagi-Nya, Dia yang menghidupkan dan mematikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, mohon Engkau jadikan aku dan dia (jenazah ini) termasuk orang- orang yang bertaubat serta orang-orang yang suka bersuci."

Niat Memandikan Jenazah

Dikutip buku Tata Cara Mengurus Jenazah oleh Hafidz Muftisany, inilah niat memandikan jenazah.

1. Niat Memandikan Jenazah Laki-Laki

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذَاالْمَيِّتِ للهِ تَعَالَى

Latin: "Nawaitu gusla adaa'an haadzal mayyiti lillahi ta'aalaa."

Artinya: "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (laki-laki) ini karena Allah ta'ala,"

2. Niat Memandikan Jenazah Perempuan

نَوَيْتُ الْغُسْلَ اَدَاءً عَنْ هذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالَى

Latin: "Nawaitu gusla adaa-an 'an haadzihil mayyitati lillahi ta'aala."

Artinya: "Saya niat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari mayit (perempuan) ini karena Allah ta'ala,"

Apakah Wudu Jenazah Batal Apabila Bersentuhan dengan yang Bukan Mahram?

Setelah jenazah dimandikan, biasanya jenazah akan diwudukan. Nah, apakah bila jenazah tersebut bersentuhan dengan yang bukan mahramnya, contohnya saat memindahkan jenazah dari tempat pemandian ke tempat ia akan dikafankan, apakah wudu jenazah tersebut batal?

Dikutip situs NU Online, hal ini dijelaskan oleh Syekh Nawawi Banten sebagai berikut:

الثالث التقاء بشرتي رجل وامرأة كبيرين أجنبيين من غير حائل وينتقض وضوء كل منهما من لذة أو لا عمدا أو سهوا بعضو سليم أو أشل ولو كان الرجل هرما ولو كان أحدهما ميتا لكن لا ينتقض وضوء الميت

Artinya: "Ketiga, yang membatalkan wudu adalah bersentuhnya dua kulit laki-laki dan perempuan, yang keduanya sudah dewasa dan keduanya bukan mahram, tanpa penghalang. Wudu masing-masing pun batal, baik bersentuhannya disertai rasa nikmat (syahwat) maupun tidak, baik disengaja maupun lupa, baik bersentuhannya melalui anggota tubuh yang sehat maupun yang sakit (lumpuh), meskipun laki-laki yang menyentuhnya sudah renta (pikun), meskipun salah satunya adalah mayit, namun wudunya mayit tidak batal," (Lihat: Syekh Muhammad Nawawi, Kasyifatus Saja, Syarah Safinatun Naja, halaman 25).

Dapat disimpulkan laki-laki yang menyentuh jenazah perempuan maka batal wudunya, namun tidak batal bagi jenazah. Ini dikarenakan orang yang telah meninggal dunia telah keluar dari taklif atau beban syara' dan wudu jenazah tidak perlu diulangi.

Meskipun begitu, tetap diutamakan untuk yang mengurus jenazah adalah sesama laki-laki atau sesama perempuan berdasarkan jenis kelamin jenazah tersebut. Lebih diutamakan lagi apabila yang mengurus adalah anggota keluarga yang memiliki hubungan mahram.

Itulah niat dan doa memandikan jenazah laki-laki dan perempuan. Semoga artikel ini bermanfaat.

Artikel ini ditulis oleh Dian Fadilla, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads