Darkasi (34), seorang ayah di Jambi ditangkap usai mencuri susu di salah satu minimarket di Jalan Soemantri Bojonegoro, Jelutung, Jambi. Ia beralasan mencuri susu untuk anaknya yang masih balita.
Kejadian tersebut direspons banyak pihak. Salah satunya Anggota DPRD Kota Jambi Jhoni Ismed yang mengaku prihatin atas kejadian tersebut.
"Kalau tahu itu mencuri susu untuk anaknya masih balita saya sedih. Ini tentu bisa menjadi cambukan bagi pemerintah baik pemerintah kabupaten/kota ataupun provinsi agar ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini," kata Jhoni, Selasa (23/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jhoni meminta agar pemerintah harus cepat tanggap menyikapi kejadian yang dinilainya menyayat hati tersebut. Di Jambi, masih banyak warga yang kurang mampu hingga terpaksa mencuri susu buat kebutuhan anaknya karena keterbatasan ekonomi.
"Yang jelas pertama kita sangat prihatin sekali dengan kejadian ini, yang pasti kita sebagai wakil rakyat hanya meminta agar pemerintah daerah baik kabupaten/kota atau provinsi bahkan pusat harus segera memasukkan keluarga bapak itu sebagai penerima bansos prasejahtera jadi bisa dibantu oleh pemerintah, dan juga anaknya juga nanti bisa diberikan susu gratis, kemudian kesehatan gratis," sebut Jhoni.
Jhoni juga berharap pemerintah daerah tidak tutup mata lagi dengan adanya kejadian seperti ini, lalu segera cepat tanggap dalam menyelesaikan soal kemiskinan terutama bagi masyarakat Jambi.
"Yang jelas ini kejadian yang sangat miris, dan ini pertama kali kejadian terjadi di Kota Jambi. Saya berharap sekali ke depan tidak ada lagi rakyat yang kelaparan, tidak ada lagi bayi yang kurang gizi, tidak ada lagi bayi yang tidak diberikan susu, lalu tidak ada lagi orang tuanya yang pengangguran," terang Jhoni.
"Pastinya disini saya berharap bahwa di UUD 45 sudah jelas, jika fakir miskin dan anak terlantar dijamin hidupnya oleh negara," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian susu di mini market Jalan Soemantri Bojonegoro, Kota Jambi, yang dilakukan Darkasi (34) karena terdesak untuk kebutuhan anaknya, berakhir damai. Kasus tersebut diselesaikan dengan mekanisme restorative justice (RJ).
"Terkait pencurian susu yang terjadi di Indomaret Payo Lebar, telah kita laksanakan restorative justice," kata Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron, Selasa (23/4/2024).
Aksi pencurian yang dilakukan Darkasi itu terjadi pada Senin (22/4/2024) sore. Dia ditangkap karyawan minimarket usai aksinya dipergoki dari kamera CCTV. Saat pelaku melangkah ke arah pintu keluar, pelaku langsung dicegat oleh karyawan yang tengah bertugas.
"Perlu diketahui yang diambil dari pelaku itu satu kotak susu SGM. Jadi berdasarkan pengakuan pelaku dia mengambil susu untuk anaknya yang masih balita 3 tahun," ujarnya.
Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Jelutung. Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat mencuri susu untuk memenuhi kebutuhan anaknya.
"Kami juga sudah kroscek dari pihak keluarganya memang benar ada anaknya yang masih berusia 3 tahun," ungkapnya.
Selanjutnya, dengan pertimbangan rasa kemanusiaan polisi menerapkan mekanisme RJ untuk penyelesaian perkara. Tentunya, penyelesaian secara damai ini sudah mendapat persetujuan dari pelapor pihak minimarket.
"Berdasarkan pertimbangan kemanusiaan saya sebagai Kapolsek Jelutung telah melakukan mediasi dengan melaksanakan mekanisme restorative justice dari yang dihadiri oleh pihak pelapor dan kakak kandungnya. Jadi saat ini sudah clear, baik formil dan materilnya," jelasnya.
Imron mengatakan karena kasus pencurian ini didasarkan untuk memenuhi kebutuhan anak, pihaknya turut memberikan bantuan 10 kotak susu kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Pertanggungjawaban moral pimpinan kami, Kapolresta Jambi karena mengetahui pencurian ini terjadi untuk memenuhi kebutuhan nutrisi anaknya yang masih balita, beliau telah mengirimkan 10 kotak susu untuk diserahkan kepada keluarganya," katanya.
(dai/dai)