60 Kendaraan Aset Pemprov Sumsel Belum Dicek BPK, Lanjut Setelah Lebaran

Sumatera Selatan

60 Kendaraan Aset Pemprov Sumsel Belum Dicek BPK, Lanjut Setelah Lebaran

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Jumat, 12 Apr 2024 07:00 WIB
Sandi Fahlevi, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sumsel
Foto: Sandi Fahlevi, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sumsel (Reiza Pahlevi)
Palembang -

Pemeriksaan 423 aset kendaraan milik Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada akhir Maret lalu belum tuntas. Pencocokan data ini dilakukan untuk mengetahui kondisi dan keakuratan kendaraan terkait aset tersebut.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan Sabtu (30/3/2024) lalu, BPK sudah melakukan terhadap 363 kendaraan, masih tersisa 60 unit lagi yang belum dicocokkan datanya," ujar Sandi Fahlevi, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sumsel, Kamis (11/4/2024).

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya terkendala waktu. Padahal, ditargetkan saat pemeriksaan yang lalu bisa selesai dalam sehari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya tidak selesai kemarin, makanya akan dilanjutkan pada 19 April nanti. Kita harapkan sisa kendaraan yang belum dicocokkan datanya bisa selesai dan sesuai dengan data yang ada,' ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 423 unit kendaraan milik Setda Sumsel diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan juga termasuk kendaraan operasional yang dipakai Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni. Pemeriksaan yang dilakukan di halaman Kantor Gubernur Sumsel itu dilakukan sejak pagi dan ditarget selesai dalam sehari.

ADVERTISEMENT

"Pemeriksaan dilakukan BPK dengan mencocokkan rangka mesin dengan STNK. Pemeriksaan dilakukan hari ini, hanya 1 hari, tidak lama karena hanya mengecek rangka mesin dan fisik kendaraan saja," ujar Sandi Fahlevi, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sumsel, Sabtu (30/3/2024).

Ia menyebut, pelaksanaan pengecekan aset juga akan berlanjut ke seluruh OPD yang lain. Pengecekan itu juga untuk mengetahui kondisi aset milik Pemrov Sumsel.

"Mungkin nanti akan dilakukan terpisah di tiap OPD," katanya.

Ia menyebut, pemeriksaan itu merupakan kegiatan reguler yang dilaksanakan setiap tahun agar aset yang dimiliki terjaga dengan baik. Termasuk kelayakan operasionalnya.

"Sehingga kita bisa tahu penggunaan kendaraan tersebut, bahwa unitnya ada dan rangka mesinnya cocok. Selain itu, pemeriksaan kendaraan itu juga untuk mengetahui masa pajak kendaraan," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan itu, disebutnya, tidak berkaitan dengan pendataan jumlah kendaraan agar tidak bisa dipakai mudik Lebaran oleh pegawai. Ia juga tidak mengetahui apakah pada tahun ini diperbolehkan oleh gubernur untuk penggunaan di masa mudik Lebaran.

"Itu keputusan Pj Gubernur, saya tidak tahu boleh tidaknya dipakai kendaraan saat mudik nanti. Tapi pemeriksaan ini terkait aset saja, tak ada hubungan dengan pemakaian kendaraan untuk mudik," tukasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads