Sebanyak 423 unit kendaraan milik Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumatera Selatan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pencocokan data dilakukan untuk mengetahui kondisi dan keakuratan data kendaraan terkait aset.
Pemeriksaan juga termasuk kendaraan operasional yang dipakai Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni. Pemeriksaan yang dilakukan di halaman Kantor Gubernur Sumsel itu dilakukan sejak pagi dan ditarget selesai dalam sehari.
"Pemeriksaan dilakukan BPK dengan mencocokkan rangka mesin dengan STNK. Pemeriksaan dilakukan hari ini, hanya 1 hari, tidak lama karena hanya mengecek rangka mesin dan fisik kendaraan saja," ujar Sandi Fahlevi, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sumsel, Sabtu (30/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut, pelaksanaan pengecekan aset juga akan berlanjut ke seluruh OPD yang lain. Pengecekan itu juga untuk mengetahui kondisi aset milik Pemrov Sumsel.
"Mungkin nanti akan dilakukan terpisah di tiap OPD," katanya.
Sandi menerangkan, pemeriksaan itu merupakan kegiatan reguler yang dilaksanakan setiap tahun agar aset yang dimiliki terjaga dengan baik. Termasuk kelayakan operasionalnya.
"Sehingga kita bisa tahu penggunaan kendaraan tersebut, bahwa unitnya ada dan rangka mesinnya cocok. Selain itu, pemeriksaan kendaraan itu juga untuk mengetahui masa pajak kendaraan," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan itu, disebutnya, tidak berkaitan dengan pendataan jumlah kendaraan agar tidak bisa dipakai mudik Lebaran oleh pegawai. Ia juga belum bisa berkomentar terkait diperbolehkan atau tidaknya penggunaan kendaraan tersebut saat masa mudik Lebaran nanti.
"Itu keputusan Pj Gubernur, saya tidak tahu boleh tidaknya dipakai kendaraan saat mudik nanti. Tapi pemeriksaan ini terkait aset saja, tak ada hubungan dengan pemakaian kendaraan untuk mudik," tukasnya.
(dai/dai)