Pemprov Sumsel Minta Warga Waspadai Pedagang Parsel Nakal

Sumatera Selatan

Pemprov Sumsel Minta Warga Waspadai Pedagang Parsel Nakal

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 04 Apr 2024 13:01 WIB
Pengecekan produk makanan di sejumlah supermarket di Palembang.
Foto: Reiza Pahlevi
Palembang -

Penjualan parsel di Kota Palembang, Sumatera Selatan semakin ramai jelang Lebaran. Meski belum ada temuan parsel dengan produk kadaluwarsa atau rusak di dalamnya, masyarakat diminta tetap waspada dan jeli memilih parcel Lebaran.

"Tidak ada temuan parsel dan hampers yang kadaluwarsa. Namun, konsumen tetap harus memilih parsel dengan jeli dan cerdas serta waspada memilih parsel yang akan dibeli," ujar Plh Kepala Dinas Perdagangan Sumsel, Henny Yulianti saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).

Menurutnya, pelaku usaha sebelum membuat dan merangkainya sudah menyeleksi bahan dan barang-barang yang akan diisikan ke parsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam tinjauan yang dilakukan di beberapa lokasi, masa kadaluwarsa produk di dalam parcel Lebaran rata-rata memiliki masa berlaku yang cukup panjang.

"Sebagai tindakan menjaga nama baik perusahaan. Kita kemarin sempat meninjau beberapa lokasi, seperti di Palembang Parcel, Dunia Parcel, Lautan Buah dan beberapa mall seperti di JM, Diamond, Farmers Market dan sebagainya," ungkap Henny.

ADVERTISEMENT

Dari pengecekan yang dilakukan ke beberapa penjual, ada yang telah mencantumkan keterangan isi produk dan tanggal kadaluwarsa. Namun, ada pula yang tidak mencantumkan keterangan.

"Kita minta untuk dicantumkan jenis isi dan tanggal kadaluwarsa, karena itu penting bagi konsumen," ungkapnya.

Henny menambahkan, peninjauan yang dilakukan tidak ke seluruh pemasar atau perajin parsel. Sehingga masyarakat sebagai konsumen tetap diminta waspada membeli parsel ataupun hampers Lebaran.

"Jika pembeli mendapati isi produk dalam parsel dengan kondisi penyok atau rusak jangan dibeli. Kemudian tanyakan juga kadaluwarsa produk tersebut jika akan dikonsumsi dalam waktu dekat," ungkapnya.

Dia menyebut penerima parsel atas pemberian orang juga wajib mengecek produk yang ada dalam kemasan. Jika menemukan produk sudah kadaluwarsa atau kemasan produk rusak sebaiknya tidak dikonsumsi.

"Penerima juga harus memperhatikan kadaluarsa dan kemasan dari makanan yang diterima," tambahnya.

Selain mengecek parsel dan hampers, pihaknya juga meninjau sejumlah produk yang dijual di supermarket. Tidak ditemukan produk dan barang yang melanggar aturan, termasuk produk pangan yang kadaluwarsa.




(dai/dai)


Hide Ads