Pj Walkot Minta Warga Lapor Jika Urus Dokumen Kependudukan Dipungut Biaya

Sumatera Selatan

Pj Walkot Minta Warga Lapor Jika Urus Dokumen Kependudukan Dipungut Biaya

Achmad Rizqi Setiawan - detikSumbagsel
Senin, 01 Apr 2024 22:40 WIB
Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa meberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) secara simbolis kepada warga.
Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) secara simbolis kepada warga. (Foto: Achmad Rizqi Setiawan)
Palembang -

Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa meminta kepada warga untuk melapor jika diminta uang saat mengurus pembuatan dokumen kependudukan. Hal itu diungkapkannya saat memberikan bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kelurahan Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan.

Ratu Dewa mengatakan saat ini banyak masyarakat yang belum tercatat dalam data kependudukan karena masih sulit dalam pembuatan dokumen kependudukan. Dengan adanya prorgam pelayanan jemput bola pembuatan dokumen kependudukan menjadi kesempatan masyarakat untuk mendaftarkannya.

"Program ini merupakan program dari Pemerintah Pusat untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan agar masyarakat merasa terbantu," jelasnya, Senin (1/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menegaskan setiap warga yang ingin membuat dokumen kependudukan dipastikan tidak dipungut biaya atau gratis.

"Mohon dicatat ya, kita pastikan semua pembuatan dokumen kependudukan semuanya gratis. Jangan mau diiming-imingi oknum untuk membayar pembuatan dokumen tersebut." tegasnya.

ADVERTISEMENT

Ratu Dewa meminta masyarakat untuk aktif menyampaikan kepada pemerintah jika menemui kasus-kasus pemerasan dalam pembuatan dokumen kependudukan.

"Program ini juga dilaksanakan sebagai antisipasi pemerasan terhadap warga yang ingin membuat dokumen kependudukan, jika ada oknum kecamatan atau kelurahan mohon laporkan kepada kami," ujarnya.

Ratu Dewa juga mengungkapkan harapannya agar program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah dan terdaftar secara resmi.

"Harapannya dengan adanya program ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah dapat meningkat. Hal ini banyak memberikan manfaat besar bagi kemudahan akses layanan publik serta perlindungan hak-hak dasar setiap warga negara," ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh Achmad Rizqi Setiawan, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(csb/csb)


Hide Ads