Tindakan Aiptu F yang menusuk debt collector di parkiran salah satu mall di Jalan Pom IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Kota Palembang direspon atasannya. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Yudha menyebut tidak akan melindungi anggotanya tersebut dan akan ikut memburu keberadaan pelaku.
"Benar jika Aiptu F adalah anggota kita di Polres Lubuklinggau. Kita sebagai pimpinan menyayangkan dan menyesalkan atas peristiwa yang terjadi di Palembang. Saya meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian anggota kita yang melanggar hukum," ujar Indra saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (24/3/2024).
Ia membenarkan jika dalam kejadian itu anggotanya yang bersalah hingga membuat korban terluka. Bahkan, ia akan mengawal kasus tersebut hingga prosesnya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Percayalah, dari Polri pasti akan memprosesnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada perbedaan perlakuan jika ada perbuatan melanggar hukum, baik yang dilakukan oleh anggota (polisi) maupun pihak lain, pasti akan diproses," ungkapnya.
Dalam perkara ini, ia pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polresta Palembang, sesuai wilayah hukum kejadian. Apalagi kepergiannya ke Palembang bukan dalam rangka kedinasan dan tidak ada izin.
"Aiptu F ke Palembang bukan dalam rangka kedinasan, maka yang menangani adalah wilayah kejadian perkara. Artinya dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Palembang untuk diproses hukum," katanya.
Namun pihaknya pun akan ikut mencari informasi keberadaan anggotanya tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang debt collector di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Deddi Zuheransyah ditusuk oleh oknum polisi dengan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk sebanyak 4 lubang di bagian tangan, dan pundak sebelah kanan. Saat ini korban yang merupakan warga Lorong Bhayangkara, Kelurahan 3 -4, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang dirawat di Rumah Sakit Siloam Palembang.
Informasi yang dihimpun, korban Deddi bersama rekannya Robet dan Bandi bertemu oknum polisi di parkiran salah satu mall di Jalan Pom IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Kota Palembang.
Mereka menemui oknum polisi tersebut karena ingin menarik mobil Avanza sudah menunggak cicilan pembayaran mobil sejak tahun 2022.
"Kami ini dari petugas pembiayaan Adira Finance Jakarta. Kami ditugaskan untuk melakukan penagihan terhadap pelaku yang sudah menunggak sejak 2022," kata Robert.
Menurut Robert, saat bertemu di halaman parkir mall di Jalan Pom IX mereka melakukan pendekatan dengan persuasif namun pelaku ini tidak terima dan langsung mengeluarkan senjata api, dan sempat meletuskan satu kali namun tidak kena.
"Pelaku ini menggunakan pelat palsu. Saat kita cek di aplikasi Samsat Mobile dan kerangka mesin mobilnya sama. Namun pelat nomornya saja yang sudah berubah. Tapi itu 99% unit yang sama," ujarnya.
Kata Robert, usai mengeluarkan senjata api. Pelaku kembali mengeluarkan senjata tajam. Saat itulah, ia menusukkan senjata tajam tersebut ke rekannya Deddi di bagian pundak dan tangan.
"Dia mendorong saya di dekat mobil lalu memukul saya dengan ujung senjata api dan mengenai pelipis kiri," ujarnya.
(dai/dai)