Hukum Menelan Air Ludah Saat Puasa Beserta Penjelasannya

Hukum Menelan Air Ludah Saat Puasa Beserta Penjelasannya

Achmad Rizqi Setiawan - detikSumbagsel
Senin, 18 Mar 2024 15:00 WIB
An Asian Chinese woman putting on lip balm using smartphone as a mirror at office.
Foto: simon2579
Palembang -

Menelan air ludah saat berpuasa menjadi topik pembahasan yang hangat di perbincangkan oleh sebagian orang. Ketika umat muslim sedang berpuasa, tidak diperbolehkan untuk makan dan minum hingga waktunya tiba.

Namun, yang masih menjadi perdebatan hingga saat ini adalah apakah menelan air ludah dapat membatalkan puasa atau tidak? untuk menjawab pertanyaan ini, detikSumbagsel telah merangkum informasinya berikut ini.

Hukum Menelan Air Ludah Saat Berpuasa

Secara umum sebenarnya menelan ludah tidak membatalkan puasa. dikutip dari situs NU Online, para ulama bersepakat hukum menelan air ludah atau air liur tidak membatalkan puasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan dalam Al-Majmu' Syarah al-Muhadzdzab (juz 6, halaman 341) karya Imam an-Nawawi yaitu:

Ψ§Ψ¨ΨͺΩ„Ψ§ΨΉ Ψ§Ω„Ψ±ΩŠΩ‚ Ω„Ψ§ يفطر Ψ¨Ψ§Ω„Ψ§Ψ¬Ω…Ψ§ΨΉ Ψ₯Ψ°Ψ§ ΩƒΨ§Ω† ΨΉΩ„Ω‰ Ψ§Ω„ΨΉΨ§Ψ―Ψ© Ω„Ψ§Ω†Ω‡ يعسر Ψ§Ω„Ψ§Ψ­ΨͺΨ±Ψ§Ψ² Ω…Ω†Ω‡

ADVERTISEMENT

Artinya: "Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali,"

Hal sependat juga disampaikan dalam buku 400 Kebiasaan Keliru dalam Hidup Muslim oleh Abdillah F. Hasan yang menjelaskan pendapat ulama menurut Ibnu Hazm, "Adapun ludah, sedikit maupun banyak tidak ada perbedaan pendapat (di kalangan ulama) bahwa sengaja menelan ludah tersebut tidaklah membatalkan puasa,"

Lalu ada juga pendapat menurut Ibnu Taimiyah "Apa-apa yang terkumpul di mulut dari ludah dan semisalnya apabila ia menelannya tidaklah membatalkan puasa dan tidak dianggap makruh. Sama saja apakah ia menelannya dengan keinginannya atau ludah tersebut mengalir ke tenggorokannya di luar keinginannya,"

Menelan Air Ludah yang Dapat Membatalkan Puasa

Masih dari sumber yang sama, menelan air ludah atau air liur memang tidak membatalkan puasa. Namun, ada hal-hal yang harus diperhatikan berikut ini:

1. Air ludah yang Tercampur Zat Lain

Air ludah atau liur yang tercampur zat lain lalu ditelan, maka hal itu akan membatalkan puasa. Seperti seseorang yang sedang mengalami luka gusi sehingga air ludahnya bercampur dengan darah. Lalu, ada juga kasus pada penjahit yang terbiasa mengulum benang jahit, Jika pewarna benang mengontaminasi air ludah, maka batal ketika ditelan.

2. Air Ludah yang Ditelan Sudah Melewati Bibir Bagian Luar

Jika air ludah sudah keluar ke bagian luar bibir lalu ditelan, maka itu dapat membatalkan puasa. Namun, jika masih berada di bagian bibir yang dibatasi (dima'fu) maka masih ada toleransi

Demikianlah informasi mengenai hukum menelan air ludah beserta penjelasannya yang detikSumbagsel rangkum. Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan detikers. Selamat menjalankan puasa dan semoga selalu sehat.

Artikel ini ditulis oleh Achmad Rizqi Setiawan, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads