7 Kecamatan di Banyuasin Dipersoalkan saat Pleno Nasional, KPU: Sinyal Lelet

Sumatera Selatan

7 Kecamatan di Banyuasin Dipersoalkan saat Pleno Nasional, KPU: Sinyal Lelet

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Jumat, 15 Mar 2024 22:30 WIB
Ilustrasi pemilu
Foto: Ilustrasi Pemilu (Getty Images/Abudzaky Suryana)
Palembang -

Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional di KPU RI, Jakarta Pusat, sempat alot saat pembahasan Pileg DPR RI Dapil Sumsel I wilayah Banyuasin. Hal itu karena tidak ada dokumen D Hasil beberapa kecamatan yang diunggah pada aplikasi Sirekap.

Permasalahan itu menimbulkan kecurigaan karena tidak ada bukti dokumen yang diunggah dan dinilai tak terbuka bagi masyarakat yang ingin melihatnya.

Bukan hanya di 1 kecamatan, melainkan ada 7 kecamatan yang dipersoalkan. Yakni Kecamatan Air Salek, Banyuasin III, Banyuasin I, Muara Padang, Muara Sugihan, Muara Telang dan Tungkal Ilir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sumsel, Handoko membenarkan adanya permasalahan tersebut. Ia mengatakan, akibat permasalahan itu pelaksanaan pleno rekapitulasi sempat di-skorsing untuk penyelesaiannya.

"Ya, ada beberapa kecamatan yang ternyata terkendala jaringan, sinyal lelet, unggahan tidak bisa 100% saat meng-upload dokumen D hasil kecamatan pada Sirekap. Ada dari Kecamatan Muara Telang, Banyuasin I, III dan lainnya. Memang saat pembahasan itu sempat di-skorsing untuk dilakukan pengunggahan D hasil," ujar Handoko, Jumat (15/3/2024).

ADVERTISEMENT

Saat skorsing itulah, kata Handoko, dilakukan pengunggahan dan berhasil. Menurutnya, dalam unggahan dokumen D hasil itu jumlah suara yang ada sesuai dengan soft copy yang ada. Termasuk tidak ada perbedaan suara D hasil dengan bahan yang dipegang para saksi.

"Saat D hasil terkirim, hasil suara yang di-upload tidak ada yang beda dengan soft copy dan dengan yang dipegang saksi. Unggahan itu sekaligus membantah adanya dugaan kecurangan yang terjadi. Bahwa itu hanya keterlambatan saja, hanya karena masalah jaringan," bebernya.

Handoko menyebutkan dalam pelaksanaan pleno tingkat nasional, tidak ada masalah berarti yang terjadi di Sumsel.

"Semuanya sudah berjalan seperti yang diharapkan. Saat ini, KPU Sumsel tinggal menunggu jadwal penetapan seluruh proses Pemilu 2024," kata dia.




(dai/dai)


Hide Ads