Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan beberapa catatan dalam pleno rekapitulasi perolehan suara yang sudah dilakukan di tingkat KPU Provinsi. Ada 4 daerah yang menjadi perhatian karena ditemukan data tidak sinkron antara DPT (daftar pemilih tetap) dan DPK (daftar pemilih khusus) dengan jumlah suara di aplikasi Sirekap.
"Rekapitulasi di tingkat provinsi yang telah dilakukan sejak 6 Maret lalu tidak ditemukan adanya penggelembungan suara. Namun, ada data yang belum sinkron, soal kelebihan DPT dan DPK. Hal itu terjadi Pagar Alam, Empat Lawang, OKI dan Palembang. Hanya itu yang menjadi temuan dalam proses pleno rekapitulasi di tingkat provinsi," ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Sabtu (9/3/2024).
Menurutnya, data yang dinilai tidak sinkron itu sudah dilakukan perbaikan ketika pleno digelar. Setelah perbaikan tidak ada penolakan atau rekomendasi untuk hitung ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya dilakukan perbaikan saja, tidak ada tenggat waktu. Sudah dilakukan perbaikan," ungkapnya.
Kurniawan menyebut, saat ini tinggal menunggu pleno terakhir dari KPU Palembang.
"Palembang sedang jalan, tapi mudah-mudahan selesai hari ini. Tadi hanya ada kelebihan DPT yang terekapitulasi di Sirekap, hanya itu masalah yang ditemukan sama seperti 3 daerah lainnya," ungkapnya.
(dai/dai)