Peluang Partai NasDem meraih 4 kursi di pemilihan legislatif (Pileg) terancam gagal. Berdasarkan penghitungan form D hasil DPR RI di kabupaten/kota Dapil Sumsel I dan Sumsel II, NasDem hanya mendapat 2 kursi atau 1 kursi di tiap Dapil.
Anak dan mantu mantan Gubernur Sumsel Herman Deru terancam gagal. Suara Samantha Tivani dan Muhamad Yaser berada di peringkat 2 Caleg DPR RI di Dapil Sumsel I dan Sumsel II dari Partai NasDem.
Dalam penghitungan jumlah kursi, pada kedua dapil itu suara NasDem tidak bisa bersaing dengan Golkar (Sumsel I) dan Gerindra (Sumsel II). Di Dapil I data masuk 6 kabupaten/kota (97%), suara Golkar 455.746 suara, sedangkan NasDem 396.024 suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dibagi 3 berdasarkan penghitungan Sainte Lague, suara Golkar masih bisa meraih 2 kursi dari total 8 kursi. Sementara NasDem tidak tembus untuk meraih 2 kursi, karena setelah dibagi 3 hanya meraih 132.008 suara.
Ada selisih 4.654 suara dari Partai Demokrat yang meraih 136.662 suara, pemilik jatah kursi terakhir. Di Dapil ini, peluang kursi menuju Senayan milik NasDem ada pada Fauzi Amro. Suara Muhamad Yaser jauh tertinggal. Sehingga, hanya ada 7 partai wakil Sumsel ke Senayan dari Dapil ini.
Sementara di Dapil Sumsel I dengan kuota 9 kursi, NasDem meraih 407.190 suara di bawah Gerindra yang mencapai 443.216 suara. Di Dapil ini Gerindra meraih 2 kursi.
Samantha terancam tidak dapat kursi karena suaranya tertinggal dengan Irma Suryani yang meraih 180.606 suara. Raihan 1 kursi itu setelah penghitungan dibagi 3, NasDem hanya meraih 135.730 suara.
Kalah bersaing dengan PKS yang meraih 138.647 suara atau selisih 2.917 suara. Di dapil ini, hanya ada 8 partai yang akan menuju Senayan.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Sumatera III Partai NasDem, Fauzi Amro saat dikonfirmasi membenarkan hasil itu. Namun, ia menilai ada penggelembungan suara yang terjadi di 2 daerah pada 2 Dapil Sumsel.
"Per hari ini kita memang mendapatkan 2 kursi, masing-masing 1 kursi dari setiap dapil. Tapi kita melihat ada kecurangan yang terjadi dalam proses penghitungan suara. Ini sedang kami lakukan upaya dengan membukanya di pleno KPU Provinsi dan nanti di pusat," ujarnya, Jumat (8/3/2024).
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pleno yang sudah masuk ditingkatan provinsi. Jika tidak ada perubahan dari dugaan penggelembungan suara yang dicurigai NasDem, pihaknya akan memasukkan laporan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saat ini masih pleno kan, kita tunggu dulu hasilnya. Jika nanti dugaan itu tidak dilakukan perbaikan, maka kita bawa ke MK," ungkapnya.
Beberapa dugaan kecurangan penggelembungan suara disebutnya terjadi di beberapa kecamatan yang ada di Banyuasin (Dapil Sumsel I) dan Muara Enim (Dapil Sumsel II). Pada 2 wilayah itu, disebutnya terjadi penggelembungan suara cukup besar.
"Ada dugaan di beberapa kecamatan di Banyuasin dan Muara enim yang akan kita bawa ke MK nanti. Kita hanya ingin ada fairplay terkait pileg ini," ungkapnya.
(csb/csb)