Gedung Pasar 16 Ilir Disegel, Pedagang Demo Tak Bisa Berjualan

Sumatera Selatan

Gedung Pasar 16 Ilir Disegel, Pedagang Demo Tak Bisa Berjualan

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Jumat, 08 Mar 2024 17:40 WIB
Pedagang pasar 16 Ilir menggelar aksi karena gedung 16 Ilir disegel.
Pedagang pasar 16 Ilir menggelar aksi karena gedung Pasar 16 Ilir disegel. (Foto: Welly Jasrial Tanjung)
Palembang -

Ratusan pedagang melakukan aksi demo di depan gedung Pasar 16 Ilir. Hal ini lantaran pengelola Pasar 16 Ilir PT Bima Citra Realty (BCR) menyegel gedung sehingga para pedagang tidak bisa berjualan.

Pantauan detikSumbagsel, Jumat (8/3/2024) pengelola memagar seluruh gedung Pasar 16 Ilir dengan seng. Pada pagar seng ditempel desain gedung pasar 16 Ilir yang direvitalisasi dan harga per kios serta ukurannya.

Untuk harga kios ukuran 2x2 m bagian belakang Rp 350 juta, 2x2,5 m Rp 425 juta, 2x2 m bagian tengah Rp 400 juta dan ukuran 2x2,5 m bagian tengah Rp 475 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, juga ditempelkan pengumuman yang berisikan tiga point, pertama mohon maaf untuk sementara waktu gedung Pasar 16 Ilir Palembang tidak beroperasional sehingga tidak dapat melayani kebutuhan masyarakat Palembang dalam hal berbelanja dikarenakan kami sedang memulai pembangunan di lantai basement, lantai dasar dan lantai selanjutnya.

Kedua, bagi pedagang dan masyarakat yang berminat untuk menghubungi marketing kami di nomor HP : 0822-81974256, 0822-81977386,0878-26792076 dan 0857-66927386 atau datang ke kantor pemasaran PT Bima Citra Realty di Jalan Brigjen Dhani Effendi (simpang radial) Komplek Ruko Transmart Nomor 32B Palembang.

ADVERTISEMENT

Ketiga, bagi pedagang yang tidak berminat untuk membeli kios maka dipersilahkan melakukan pengambilan barang-barang Anda dengan menghubungi pos keamanan Pasar 16 Palembang dalam jangka waktu 7 hari ke depan.

"Kami pedagang di Pasar 16 Ilir tidak diberitahu oleh pihak pengelola Pasar 16 Ilir jika akan ada penutupan seperti ini. Kami pedagang ini tahu dari grup pedagang bahwa pagi tadi saat hendak ke pasar mau jualan ternyata gedung 16 Ilir sudah disegel," ujar Toni salah satu pedagang dan pemilik kios di pasar 16 Ilir, Jumat (8/3/2024).

Menurut Toni, satu minggu lalu memang ada surat peringatan dari pihak pengelola tapi tidak ada pemberitahuan mengenai penutupan.

"Kami disuruh menghadap ke kantor siapa yang memiliki kios, kami datang dan menghadap dan kami juga mendaftarkan tapi kalau disuruh beli kami tidak ada uang. Sekarang pembeli sedang sepi kadang saja sehari tidak ada pelaris dan ini disuruh beli dari mulai harga Rp 350 juta," ungkapnya.

Hal senada diungkapkan pedagang lainnya bernama Ida, saat ke pasar mau berjualan ternyata seluruh gedung sudah dipagar seng dan banyak ditempel pengumuman dan harga kios Pasar 16 Ilir.

"Tidak ada pemberitahuan, musyawarah atau apa pun dengan pedagang tiba-tiba langsung ditutup pagi ini. Barang kami ada di toko bagaimana mau mencari makan kalau seperti ini," ujarnya.

Menurutnya, pengelola ini menyuruh pedagang yang memiliki kios untuk membeli kios di 16 Ilir ini.

"Harganya terlalu mahal sedangkan saat ini sedang sepi pembeli sudah jarang ke 16 Ilir ini mau puasa berharap jelang Lebaran bisa ramai tapi ini disegel," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya Abdul Rizal mengatakan, pihaknya diperintahkan Pj Wali Kota Palembang untuk berkoordinasi dengan pihak pengelola Pasar 16 Ilir PT BCR.

Dari hasil rapat, lanjutnya, disepakati bahwa Perumda Pasar Palembang Jaya dan PT BCR akan dilakukan review atas penetapan harga oleh konsultan jasa penilai publik (KJPP) agar dapat diupayakan ada penyesuain harga kembali dalam waktu 3 hari kerja sejak hari ini.

"Pada prinsipnya Perumda Pasar Palembang Jaya menghormati PT BCR sebagai investor sekaligus pengelola dan kami juga menghormati pedagang," ujarnya.

Menurunya, Perumda Pasar Palembang Jaya menghormati pedagang oleh karena itu kami sampaikan juga bahwa hal-hal yang konteksnya erat dengan keberlangsungan revitalisasi dan apa yang menjadi keluhan pedagang telah dimediasi, di antaranya dengan Komnas HAM dan juga dengan Polrestabes.

"Untuk selanjutnya terkait dengan pembukaan pagar hari ini kami sampaikan bahwa pagar telah dibuka paksa oleh pedagang dan itu kami serahkan sepenuhnya kepada PT. BCR untuk menindaklanjuti atas upaya pengrusakan yang dilakukan hari ini," ungkapnya.

"Pada prinsipnya kami tetap mengupayakan hal-hal yang mendorong kemajuan kita bersama dan menegakkan keadilan namun tidak mengesampingkan fakta-fakta hukum yang ada. Oleh karena itu, besar harapan kami seluruh stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat tetap mendukung rencana revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang ini agar terwujudnya pengelolaan Pasar yang baik dan menunjang pertumbuhan perekonomian di Kota Palembang," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads