Bawaslu Babel Soroti Perbedaan Jumlah Surat Suara di Rapat Pleno

Bangka Belitung

Bawaslu Babel Soroti Perbedaan Jumlah Surat Suara di Rapat Pleno

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Kamis, 07 Mar 2024 21:00 WIB
Suasana Rapet Pleno Terbuka hasil Pemilu 2024 tingkat Provinsi.
Foto: Suasana Rapet Pleno Terbuka hasil Pemilu 2024 tingkat Provinsi. )Deni Wahyono)
Pangkalpinang -

Bawaslu Bangka Belitung (Babel) menyoroti adanya ketidaksesuaian jumlah surat suara yang dicetak dan diterima di KPU Kabupaten/Kota. Bawaslu pun meminta pihak KPU transparan terkait perbedaan surat suara tersebut.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel melaksanakan Rapet Pleno Terbuka hasil Pemilu 2024 tingkat Provinsi, sejak Rabu (6/3/2024) kemarin. Hingga hari ini, rekapitulasi tingkat provinsi tersebut masih terus berjalan dan ditargetkan rampung dalam 3 hari.

Protes itu dilayangkan Bawaslu Babel ketika KPU Babel saat membacakan model D hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten, yakni Bangka Tengah (Bateng), Bangka Selatan (Basel) hingga Bangka Barat. Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar mengatakan pihaknya menyoroti soal pengadaan dan perencanaan surat suara yang berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita minta KPU transparansi soal surat suara ini dan publik menunggu. Kok bisa ada margin dan kalau diakumulasikan ya lumayan, sehingga juga menimbulkan pertanyaan dari peserta pemilu. Anomali ketika surat suara yang sudah disepakati dan yang dituangkan dengan surat keputusan (SK), tapi di lapangan ternyata jumlahnya berbeda," kata Osykar kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Osykar menjelaskan, tugas atau fungsi Bawaslu bukan hanya mengawasi substansi, tapi juga terkait prosedur pemilu.

ADVERTISEMENT

"Setiap proses tahapan yang dilakukan KPU menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan pengawasan. Bukan persoalan angka, namun prosesnya seperti apa. Jadi ada perbedaan surat suara yang diterima. Nah, ini menjadi catatan khusus," tegasnya kembali.

Ketua KPU Bangka Belitung, Husin menanggapi kritikan atau masukan dari Bawaslu Babel.

"Terkait kritikan ataupun saran dari Bawaslu semuanya dapat kami jelaskan. Yakni terkait koreksi penggunaan surat suara. Namun setelah kita jelaskan, kenapa kita harus lakukan itu biar artinya jumlah kebutuhan surat suara itu secara provinsi itu seusai dengan kebutuhan surat suara yang memang diatur dalam PKPU," ungkap Husin, Kamis (7/3/2024).

Husin menjelaskan, semua kritikan kekurangan atau perbedaan surat suara seperti yang diuraikan Bawaslu Babel sudah dijelaskan secara langsung. Dan pihaknya telah melakukan koreksi.

"Kenapa terjadi kelihatan kekurangan surat suara seperti itu, ya memang faktanya di lapangan kan macam-macam, namun prinsip pengadaan awalnya sudah cukup. Tapi sudah diclearkan, sudah dijelaskan maka kami bisa melakukan koreksi terkait surat suara," tegasnya.

Hingga sore ini, proses rekapitulasi tingkat provinsi itu telah merampungkan 3 Kabupaten di Bangka Belitung. Yakni, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Barat.

"Ada 3 kabupaten toleh selesai, pertama Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Bangka Barat. Menyusul Belitung (dan seterusnya). Ya mudah-mudahan ini bisa diselesaikan sampai tengah malam nanti. Targetnya selesai, tengah malam," tambah Husin.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads