Sempat 1 Jam Diblokir, Jalinsum Muratara Sudah Bisa Dilewati

Sumatera Selatan

Sempat 1 Jam Diblokir, Jalinsum Muratara Sudah Bisa Dilewati

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Minggu, 03 Mar 2024 22:30 WIB
Massa memblokade jalan dengan bakar ban menuntut KPU Muratara mengesahkan pleno.
Massa memblokade jalan dengan bakar ban menuntut KPU Muratara mengesahkan pleno. (Istimewa/tangkapan layar)
Musi Rawas Utara -

Aksi bakar ban oleh sejumlah massa melakukan blokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menghambat lalu lintas. Usai satu jam berlangsung, situasi kondusif dan jalan sudah bisa dilewati.

"Iya, sudah kondusif. Aman terkendali," kata Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (3/2/2024).

Menurutnya, aksi blokade jalan perempatan jalinsum, tepatnya di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB dan berhasil diseterilkan sekitar pukul 20.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar satu jam lah, mulai dari pukul 19.00 sampai 20.00 WIB," katanya.

Dia mengatakan aksi tersebut terjadi karena massa yang merupakan pendukung salah saru partai tak terima dangan hasil keputusan pleno yang dikeluarkan KPUD Muratara.

ADVERTISEMENT

"Penyebabnya itu karena pendukung salah satu partai tidak terima dengan hasil pleno," katanya.

Terkait soal hasil yang seperti apa dan bagaimana, Putu menyarankan untuk mengonfirmasi ke pihak terkait, dalam hal ini ke KPU maupun Bawaslu.

Sebelumnya, sejumlah massa kembali melakukan blokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Dalam aksinya, mereka menuntut segera dilakukan pengesahan rekapitulasi di tingkat KPU Muratara.

"Iya saya sudah dengar informasinya, sedang saya konfirmasi ke Bawaslu Muratara," ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan saat dikonfirmasi, Minggu (3/3/2024).

Blokade jalan dilakukan dengan membakar ban bekas di perempatan jalinsum, tepatnya di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit. Pihaknya belum mengetahui detail permasalahan itu.

Terlihat sejumlah aparat melakukan pengamanan di lokasi tersebut. Massa menyebut, aksi mereka untuk segera dilakukan pengesahan rekapitulasi oleh KPU.

"Informasi sementara seperti itu, kita masih tunggu detailnya," ungkapnya.

Diketahui, aksi ini bukan pertama kalinnya. Aksi serupa juga pernah terjadi pada Sabtu (17/2/2024) lalu. dengan menuntut untuk dilakukan hitung ulang suara di sejumlah TPS di wilayah Embacang Raya (Embacang Lama Embacang Baru dan Embacang Ilir).




(csb/csb)


Hide Ads