Sejumlah massa kembali melakukan blokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Dalam aksinya, mereka menuntut segera dilakukan pengesahan rekapitulasi di tingkat KPU Muratara.
"Iya saya sudah dengar informasinya, sedang saya konfirmasi ke Bawaslu Muratara," ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan saat dikonfirmasi, Minggu (3/3/2024).
Blokade jalan dilakukan dengan membakar ban bekas di perempatan Jalinsum, tepatnya di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit. Pihaknya belum mengetahui detail permasalahan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat sejumlah aparat melakukan pengamanan di lokasi tersebut. Massa menyebut, aksi mereka untuk segera dilakukan pengesahan rekapitulasi oleh KPU.
"Informasi sementara seperti itu, kita masih tunggu detailnya," ungkapnya.
Sebelumnya, blokade jalan juga pernah dilakukan sejumlah massa pada Sabtu (17/2/2024) lalu. Namun, mereka menuntut untuk dilakukan hitung ulang suara di sejumlah TPS di wilayah Embacang Raya (Embacang Lama Embacang Baru dan Embacang Ilir).
Mereka meminta hitung ulang sebelum dilakukan pleno. Saat itu, permintaan tidak dipenuhi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemudian massa memblokir jalan dengan membakar ban dan menutup akses dengan truk di tengah jalan.
Diungkapkannya, permasalahan itu sudah dilakukan koordinasi dengan Panwascam dan sudah merekomendasikan untuk dilakukan hitung ulang.
Diduga, massa yang meminta penetapan segera dilakukan pleno ini berasal dari salah satu caleg. Namun pihaknya enggan berkomentar, pasalnya pihak Bawaslu dan penyelenggara Pemilu 2024 sedang berada di Pleno KPU Muratara.
"Yang kami ketahui persoalan di dalam ruang pleno berdasarkan laporan Bawaslu Muratara, kalau kondisi di luar gedung pleno kita tidak tahu," ujarnya.
(csb/csb)