Dinas Pendidikan (Diknas) SMA memperbolehkan siswa untuk menggelar acara perpisahan. Asalkan tidak memberatkan orang tua dari pelajar tersebut.
"Asalkan tidak memberatkan orang tua. Kemudian pihak sekolah menghadiri sebagai undangan (perpisahan siswa)," ujar Kabid SMA Disdik Sumsel, Joko Edi Purwanto saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).
Menurutnya, dibolehkannya kegiatan perpisahan itu asal digelar oleh para siswa, mendapat persetujuan dan tidak memberatkan orang tua. Kemudian kegiatan diselenggarakan secara sederhana dan bersifat positif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak semua wali murid memiliki tingkat ekonomi cukup, maka kalau mau mengadakan perpisahan, mungkin digelar secara sederhana saja," katanya.
Ia mengimbau pihak sekolah yang ingin melaksanakan perpisahan cukup dengan kegiatan upacara saja. Apalagi, tingkat ekonomi sekolah juga berbeda-beda.
"Tingkat ekonomi sekolah juga berbeda-beda, tidak bisa disamaratakan. Bukan tidak boleh menggelar acara perpisahan, boleh, tapi yang sederhana saja. Tidak harus di gedung mewah, bisa di halaman sambil upacara atau pakai tenda kemudian makan dan minum yang sederhana saja," katanya.
Terkait banyak informasi beredar soal permintaan uang sumbangan kepada orang tua murid untuk acara perpisahan hingga ratusan ribu rupiah, Joko berharap tidak terjadi di Sumsel.
Menurutnya, masih banyak kegiatan lain yang lebih bermanfaat daripada menggelar acara perpisahan.
"Masih ada kegiatan lain yang lebih bermanfaat daripada untuk perpisahan. Jika pun ada, bisa berupa sumbangan kepada mereka yang belum beruntung sebagai bentuk rasa syukur," ujarnya.
(csb/csb)