Tindak Lanjut Dinkes Sumsel ke RS Soal Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien

Sumatera Selatan

Tindak Lanjut Dinkes Sumsel ke RS Soal Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 29 Feb 2024 08:40 WIB
RS Bunda Medika buka suara mengenai oknum dokter lecehkan istri pasien
Foto: RS Bunda Medika Jakabaring (Irawan)
Palembang -

Dinas Kesehatan Sumatera Selatan (Sumsel) akan mendatangi Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring (BMJ) menindaklanjuti adanya laporan oknum dokter berinisial MY yang mencabuli istri pasien. Bahkan rencananya hari ini, tim Dinkes Sumsel akan mendatangi RS tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Trisnawarman mengatakan Dinkes Sumsel telah berkoordinasi dengan Dinkes Banyuasin dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) yang ada di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Bersama Dinkes Banyuasin, Dinkes Sumsel akan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pihak RS BMJ dan oknum dokter MY. Rencananya, tim akan ke RS BMJ yang terletak di wilayah Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, Sumsel pada Kamis (29/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok (hari ini) tim dari Dinkes Sumsel dan Dinkes Banyuasin berencana melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pihak RS dan Oknum MY," ungkapnya, Rabu malam (28/2/2024).

Trisnawarman menyebutkan, ia sudah mengonfirmasi pihak RS BMJ terkait kasus pencabulan istri pasien oleh oknum dokter ortopedi inisial MY tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah koordinasi dengan pihak terkait. Kita ingin tahu apakah yang bersangkutan PNS atau bukan. Ternyata yang bersangkutan bukan ASN," ujarnya.

Menurut Trisnawarman, dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan MY dengan modus pemberian suntikan vitamin termasuk tindakan kriminal. Hal itu tidak dibenarkan, apalagi ada maksud tertentu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan profesi.

"Kalau memang benar kasusnya sesuai yang diberitakan, itu termasuk tindakan kriminal. Tentunya, hasil koordinasi kita dengan MKDKI jelas ada sidang etik. Namun, saat ini kita masih menunggu proses penyelidikan pihak kepolisian," jelasnya.

Trisnawarman meminta semua pihak bersabar dan menunggu proses penyelidikan selesai dikerjakan pihak kepolisian.

"Kita tunggu informasi proses hukumnya, sebab itu masuk ranah kepolisian. Dinkes ranahnya hanya soal etika dan koordinasi dengan MKDKI," tambahnya.

Dia berharap, semua rumah sakit bisa memberikan pelayanan terbaik kepada semua masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dengan mengutamakan keamanan dan kenyamanan.

"Kemudian juga memperhatikan hak-hak dan menyampaikan informasi yang benar kepada pasien serta pelayanan yang prima dan beretika," tukasnya.




(dai/dai)


Hide Ads