Sebuah pesan berantai terkait adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024 oleh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jambi heboh. Dugaan kecurangan yang disebarkan melalui pesan tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh pihak Bawaslu Jambi.
Dalam pesan berantai yang diterima detikSumbagsel itu tertulis sebuah permohonan dari pengirim pesan kepada Tim Gakumdu dan Tim Operasi Mantap Brata 2024.
"Mohon monitor oknum PPK inisial EM, AS, dan operator sirekap serta KPPS yang terlibat di Dapil Alam Barajo, diduga terindikasi melakukan operasi menggelembungkan suara partai," tulis pesan tersebut, Rabu (28/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan pengirim pesan pun menuliskan bahwa tempat gudang penyimpanan surat suara sudah tidak steril karena adanya kecurangan tersebut.
"Tempat gudang penyimpanan SuSu (surat suara) dinilai sudah tidak steril. Tangkap dan penjarakan," tulisnya lagi.
Menanggapi hal itu, Bawaslu Jambi pun mengklaim sudah turun tangan untuk memastikan dugaan kecurangan seperti yang disebutkan dalam pesan berantai tersebut.
"Ya saat ini sedang kita tindaklanjuti, dan Bawaslu Kota Jambi sudah bergerak menindak pesan berantai dugaan kecurangan itu," kata Ketua Bawaslu Jambi, Wein Arifin kepada detikSumbagsel, Rabu (28/2/2024).
Menurut Wein, pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan kebenaran pesan tersebut.
"Ya kita untuk memastikan ini semua perlu ada tahapan-tahapannya tidak langsung begitu saja, maka perlu kita tindaklanjuti yang pastinya," ujar Wein.
Wein menilai, Gakumdu telah bergerak dan memonitor terkait pesan berantai itu. Bahkan pihak Gakumdu, kata dia, sudah mengambil langkah untuk menyampaikan ke publik terkait kejadian tersebut dan temuannya.
"Kita sudah ambil langkah, yang pasti ketika sudah terbukti akan kita beberkan ke media dan kita rilis kejadiannya dan perbuatan oknum pelakunya," tegasnya.
(dai/dai)