Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan penetapan 1 Ramadan 1445 H/2024 M bergantung hasil pemantauan hilal atau rukyatul hilal. Aturan itu termasuk langkah untuk menentukan awal puasa bagi umat Muslim.
Pemantauan hilal 1 Ramadan dilakukan dengan cara melihat pergerakan bulan menjelang matahari terbenam. Hasil pemantauan akan dibahas dalam Sidang Isbat lalu ditetapkan keputusan awal puasa 2024.
Lantas seperti apa penetapan 1 Ramadan 2024 versi pemerintah? Berikut ini jadwal sidang isbat yang dihimpun detikSumbagsel dari Kemenag RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Penetapan 1 Ramadan 2024
Dikutip situs Kemenag RI, pemantauan hilal awal Ramadan dilakukan pada Minggu, 10 Maret 2024 yang bertepatan dengan 29 Syaban 1445 H. Pemantauan itu dilakukan pada 134 titik di seluruh Indonesia.
Pelaksanaannya dijalankan oleh Kanwil Kemenag dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Ormas Islam dan instansi lain di daerah setempat. Hasil pemantauan akan dikumpulkan lalu disimpulkan dalam Sidang Isbat.
Pelaksanaan Sidang Isbat
Proses Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1445 H dilakukan dengan melakukan pertimbangan terhadap informasi awal dari hasil perhitungan hisab atau secara astronomi. Setelah itu, dikonfirmasi dengan pemantauan secara langsung di lapangan melalui mekanisme hilal.
Berdasarkan hisab, Kemenag mengumumkan kesepakatan ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Minggu, 10 Maret 2024. Tinggi hilal ketika matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara -0°20' 1,2" sampai 0°52' 5,4" dengan sudut elongasi antara 2°14' 46,8" sampai 2°41' 50,4.
Adapun jadwal lengkap Sidang Isbat 1 Ramadan 1445 H yang dilakukan Kemenag RI sebagai berikut:
- Hari, Tanggal: Minggu, 10 Maret 2024
- Waktu: Mulai pukul 17.00 WIB sampai selesai
- Tempat: Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama
Peserta Sidang Isbat
Pelaksanaan sidang akan dilakukan secara hybrid, luring dan daring. Sidang tersebut termasuk salah satu layanan keagamaan untuk masyarakat bisa mendapatkan kepastian terhadap pelaksanaan ibadah. Oleh karena itu, Kemenag melibat beberapa pihak yang menjadi peserta sidang, di antaranya:
1. Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama
2. Duta besar negara sahabat
3. Perwakilan ormas Islam
4. Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
5. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
6. Mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI
Itulah penetapan awal 1 Ramadan 2024 versi pemerintah yang telah ditentukan jadwalnya. Semoga artikel ini berguna ya detikers!
(csb/csb)