Ketua PAN Batanghari Potensi Lolos DPRD Jambi, Pernah Terjerat Narkoba

Jambi

Ketua PAN Batanghari Potensi Lolos DPRD Jambi, Pernah Terjerat Narkoba

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Selasa, 27 Feb 2024 18:00 WIB
Ketua DPD PAN Batanghari M Hafiz.
Foto: Dok. Istimewa
Batanghari - Ketua DPD PAN Kabupaten Batanghari M Hafiz memperoleh suara terbanyak di Dapil Jambi 2 dalam Pileg 2024. Hampir dipastikan dia lolos ke DPRD Provinsi Jambi, meski pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba.

Perolehan suara Hafiz kini melewati caleg lain yang menonjol serta petahana. Padahal Hafiz terbilang pendatang baru dalam Pileg 2024 ini.

Dilihat dalam situs pemilu2024.kpu.go.id pada Selasa (27/2) pukul 11.00 WIB, Hafiz mendapat 11.089 ribu suara. Sementara itu, suara tertinggi kedua diraih oleh caleg Golkar M Jaafar dengan 9.382 suara.

Kemudian petahana yang kemungkinan besar lolos antara lain Akmaluddin dari PDIP (8.199 suara), Sapuan Ansori dari NasDem (7.261 suara), Abun Yani dari Gerindra (4.499 suara), dan Burhanuddin Mahir dari Demokrat (3.164 suara).

Diketahui Hafiz pernah terjerat kasus narkoba. Anak mantan bupati Batanghari dua periode (2001-2011) Abdul Fattah ini pernah ditangkap BNN Provinsi Jambi pada 2016. Dia diduga mengikuti pesta narkoba di sebuah hotel di Jambi. Namun dalam kasus ini dia tidak divonis pidana dan hanya direhabilitasi.

Kemudian pada 30 Maret 2018, dia kembali ditangkap bersama tiga orang rekannya karena mengkonsumsi narkoba. Kali ini oleh Satresnarkoba Polresta Jambi. Bersama para pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1,22 gram sabu dan alat isap.

Pada kasus kedua, Hafiz divonis hukuman penjara 8 bulan 15 hari pada Oktober 2018 sesuai Putusan Mahkamah Agung/PN Jambi dengan nomor perkara No.560/Pid.sus/2018/PN.JMB. Dia sempat dijebloskan ke Lapas Kelas II A Jambi, tetapi akhirnya hanya direhabilitasi setelah dinyatakan sebagai korban dari penyalahgunaan narkoba.

Pada 2020, Hafiz berniat maju Pilkada Batanghari. Namun karena khawatir terganjal PKPU Nomor 1 Tahun 2020, dia pun mengundurkan diri dan digantikan oleh kakaknya, M Firdaus Fattah. Kemudian pada Pileg 2024, dia dinyatakan tidak bermasalah oleh KPU sehingga dapat maju.

"Kalau sejauh ini persoalan pencalonan yang bersangkutan tidak ada permasalahan. Kita sudah cermati itu, bahkan dari berbagai fase, mulai dari pengajuan awal kemudian perbaikan lalu tanggapan masyarakat hingga proses penetapan calon tidak ada persoalan," ujar anggota KPU Jambi Yatno kepada detikSumbagsel.




(des/des)


Hide Ads