4 Daerah di Jambi Berpotensi PSU, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Jambi

4 Daerah di Jambi Berpotensi PSU, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Minggu, 18 Feb 2024 13:00 WIB
TPS 72 merupakan salah satu TPS yang menggelar pemungutan suara susulan. TPS ini berlokasi di Pondok Maharta, Jalan Jati IX, Pondok Kacang Timur, Tangerang Selatan, Minggu (18/2/2024).
Foto: Ilustrasi pemungutan suara ulang (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jambi -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu hasil rekomendasi Bawaslu mengenai adanya potensi pemungutan suara ulang (PSU) di Jambi. Sejauh ini, ada 4 daerah yang diketahui akan berpotensi menggelar PSU di pemilu 2024 ini.

"Ya terkait PSU, memang benar ada beberapa daerah yang berpotensi diselenggarakannya PSU. Tetapi kita dari KPU tidak bisa memutuskan itu karena kita masih menunggu hasil dari Bawaslu seperti apa," kata Komisioner KPU Jambi, Fahrul Rozi kepada detikSumbagsel, Minggu (18/2/2024).

Dia mengatakan apabila memang harus dilakukan PSU maka pelaksanaannya setelah ada rekomendasi Bawaslu sebagai pengawas pemilu. Meski KPU telah mendapatkan laporan adanya TPS yang dianggap harus melaksanakan PSU namun pihaknya masih menunggu hasil keputusan Bawaslu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita saat ini masih menunggu sifatnya dari Bawaslu Jambi. Jika memang ada beberapa TPS yang akan dilakukan PSU, kita KPU sebagai penyelenggara siap melaksanakannya asalkan ada rekomendasi itu sesuai ketentuannya," ujar dia.

Berdasarkan data sementara yang diterima KPU Jambi, 4 daerah yang berpotensi PSU ada di beberapa TPS itu yakni ada di Kota Jambi, Kabupaten Batang Hari, lalu Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Tebo.

ADVERTISEMENT

Namun, kata Rozi, KPU kini menunggu putusan Bawaslu untuk menindaklanjuti hasil ketentuan apakah akan dilakukan PSU atau tidak.

"Kalau dari kita KPU tidak punya kewenangan dalam mengambil keputusan PSU atau tidaknya karena Bawaslu yang punya memutuskan daerah mana yang berpotensi PSU itu dan TPS mana saja," ucap dia.

"Apalagi apakah daerah itu yang akan direkomendasikan PSU atau tidak kita sifatnya menunggu hasil rekomendasi kan. Apalagi terkait penyebab adanya PSU itu seperti apa itu ranahnya Bawaslu ya," lanjutnya.

Meski sebelumnya, Bawaslu Jambi telah memetakan daerah rawan pemilu 2024 seperti Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Namun dua daerah itu dipastikan tidak ada laporan sementara yang diterima oleh KPU terkait PSU di daerah tersebut.

"Untuk dua daerah itu tidak ada, tidak ada," sebut Rozi.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads