Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus dan truk fuso terjadi di tanjakan Sedayu, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Akibat itu, kernet bus harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat.
Dari video berdurasi 20 detik yang diterima detikSumbagsel terlihat kedua kendaraan tampak mengalami kerusakan pada bagian depan mobil. Tampak juga beberapa penumpang bus menangis di pinggir jalan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan peristiwa lakalantas itu terjadi pada Sabtu (10/2/2024) pukul 15.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Video yang beredar itu merupakan peristiwa lakalantas di tanjakan Sedayu yang berada di Kabupaten Tanggamus. Ada dua kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni bus puspa jaya bernomor polisi BE 7899 BU dan truk fuso bernomor polisi BD 8816 CK," katanya kepada detikSumbagsel, Minggu (11/2/2024).
Menurut Umi, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun seorang kernet bus harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami patah tulang betis.
"Korban jiwa alhamdulillah tidak ada, namun kernet bus harus dievakuasi ke rumah sakit. Dia mengalami luka pada bagian wajah dan patah tulang betis kaki kirinya," ujarnya.
Umi menjelaskan, peristiwa kecelakaan terjadi berawal ketika Bus Puspa Jaya datang dari arah Kabupaten Pesisir Barat hendak menuju Kota Bandar Lampung.
"Bus ini dari Pesisir Barat menuju Bandar Lampung, namun saat tiba di lokasi bus mengalami rem blong. Kondisi TKP memang tanjakan yang cukup curam, beruntung di saat yang bersamaan ada kendaraan truk yang memang terparkir di pinggir jalan sehingga bus tersebut menabrak dan tertahan sehingga terhindar masuk ke dalam jurang," jelasnya.
Umi mengimbau kepada pengguna kendaraan hendaknya memastikan kondisi kendaraan sebelum melintasi tanjakan Sedayu yang memang rawan terjadi lakalantas.
"Kepada semua pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas di tanjakan Sedayu. Kondisi tanjakan memang curam dan rawan kecelakaan, hendaknya selalu mengecek kondisi kendaraannya agar tidak terjadi peristiwa serupa," ujarnya.
(csb/csb)