Ombudsman Surati 2 Kepala Daerah Jambi Minta Tunda NIP Peserta Lulus PPPK

Jambi

Ombudsman Surati 2 Kepala Daerah Jambi Minta Tunda NIP Peserta Lulus PPPK

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Sabtu, 10 Feb 2024 10:01 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi Saiful Roswandi.
Foto: Dok. Ombudsman Jambi
Jambi -

Ombudsman Provinsi Jambi menindaklanjuti dugaan kecurangan peserta PPPK di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Mereka menyurati dua kepala daerah tersebut untuk menunda penerbitan nomor induk pegawai (NIP) bagi peserta yang lulus.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi mengatakan pemeriksaan masih berlangsung. Untuk menjamin kepastian hukum terhadap polemik hasil tes SKTT PPPK, maka perlu dilakukan penundaan pemberian NIP.

"Sampai saat ini, kami masih merampungkan hasil pemeriksaan laporan masyarakat terkait hasil seleksi tes SKTT tersebut. Agar tidak menimbulkan permasalahan baru, kami minta kepada Pj Bupati Kerinci dan Wali Kota Sungai Penuh menunda sementara pengusulan NIP Kelulusan PPPK ke BKN, sampai pemeriksaan Ombudsman Jambi selesai dilakukan," kata Saiful, Jumat (9/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat untuk Pj Bupati Kerinci diberi nomor T/0101/LM. 11-06/0001.2024/II/2024 tanggal 5 Februari 2024. Sedangkan untuk Wali Kota Sungai Penuh diberi nomor T/0102/LM. 11-06/0001.2024/II/2024.

"Apakah nantinya ada atau tidak maladministrasi, biarlah Ombudsman selaku lembaga yang berwenang untuk memastikannya. Yang jelas NIP kelulusan PPPK itu ditunda dulu diusulkan ke BKN biar hasil ini clear," ujar Saiful.

ADVERTISEMENT

Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap polemik hasil tes SKTT sudah masuk ke tahap penyusunan laporan hasil pemeriksaan. Tinggal satu keterangan yang dibutuhkan yaitu dari pihak Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

"Kami sudah surati Panselnas. Mudah-mudahan minggu depan keterangan dari Panselnas kami dapatkan. Kan kita menginginkan hasil pemeriksaan yang sempurna, adil, objektif dan memenuhi semua harapan masyarakat. untuk memperkuat kesimpulan kami inilah, keterangan tambahan dari Panselnas sangat dibutuhkan. Kita tunggu saja ya" tutupnya.




(des/des)


Hide Ads